Bupati Tanggapi PUF, ” Demi Kepentingan Masyarakat Agam “

Lubukbasung, KABA12.com — Sekretaris kabupaten Agam H. Martiaswanto Dt.Maruhun  sampaikan jawaban bupati Agam atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Agam terhadap Ranperda tentang RAPBD-P tahun anggaran 2017 dalam rapat paripurna di aula kantor BAPPEDA Agam, Kamis (14/09).

Mengawali sambutan dalam rapat yang dibuka secara resmi ketua DPRD Agam Marga Indra Putra itu, Sekab Agam menyampaikan  terimakasih atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Agam berupa saran, pertanyaan dan usul, sebagai bentuk dukungan dan komitmen DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Agam.

Cukup banyak poin pertanyaan, usulan dan saran yang disampaikan dalam pandangan umum tujuh fraksi di DPRD. Beberapa diantaranya terkait harapan anggota dewan agar pemerintah daerah konsisten dalam menjalankan pelaksanaan APBD yang berorientasi untuk kepentingan masyarakat. DPRD Agam  menyarankan, pemerintah daerah memperhatikan perkembangan yang sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan darurat serta keadaan luar biasa yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam menyusun APBD-P 2017.

Terkait dengan hal itu, Sekab Agam menjelaskan,  prinsip  penyusunan APBD-P tahun 2017 sudah menyikapi perkembangan dan menyesuaikan dengan asumsi kebijakan umum anggaran dengan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Pada prinsipnya perubahan APBD tepat sasaran, manakala belum ada yang terakomodir dalam APBD induk, kita akomodir dalam APBD perubahan,” sebutnya.

Selanjutnya, sehubungan dengan pertanyaan fraksi tentang OPD mana saja yang mengalami perubahan terkait dengan kebutuhan penambahan belanja dan pembinaan, H. Martiaswanto menjelaskan, seluruh organisasi perangkat daerah mengalami perubahan belanja baik dalam bentuk pergeseran antar kegiatan dan antar rekening.

“Disamping adanya aturan-aturan baru baik dari pemerintah pusat ataupun provinsi, terdapat penambahan belanja untuk kegiatan tour de Singkarak, sarana prasarana aula DPRD, perencanaan kegiatan fisik tahun 2108, biaya kontingen MTQ tingkat Sumbar, rehabilitas kantor inspektorat kekurangan honor guru MDA, penyesuaian indeks penghasilan PTT/kontrak, operasional pabrik es Tiku, kekurangan biaya perjalanan dinas tenaga teknis lapanagan pilwana dan kekurangan pembiayaan rekening lampu jalan tahun 2017,” jelasnya.

Terkait biaya penyertaan modal yang belum dianggarkan pada APBD tahun 2017 beserta dasar hukumnya, dijelaskan Sekab Agam, penyertaan modal di Bank Nagari berdasarkan Perda No.5 tahun 2013 tentang penyertaan modal pemda pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat sebesar Rp 85 milyar sampai tahun 2017.

“Sampai akhir tahun 2016, penyertaan modal Pemkab. Agam kepada Bank Nagari sebesar Rp 57,04 milyar, artinya masih terdapat kekurangan sebesar Rp 28 milyar. Sesuai pasal tersebut, dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ulasnya.

Sekretaris kabupaten Agam yang baru kembali menyelesaikan ibadah haji di tanah suci itu mengharapkan kerjasama yang optimal antara pemkab dan DPRD, sehingga penetapan APBD-P tahun 2017 selesai tepat waktu

“Ini demi kepentingan masyarakat,” ulasnya.

(Jaswit)

0Shares