Komisi I DPRD Agam Kunjungi BKD Sumbar

Lubukbasung, kaba12.com — Komisi I DPRD Agam kunjungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Barat dipimpin Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, S.Pd, didampingi Wakil Ketua Taslim, ketua komisi I Drs.Feri Adrianto, serta anggota komisi I.

Rombongan disambut Kabag Kepangkatan Pensiun dan Pemindahan Abdul Hamid, didampingi Kasubid Jabatan Fungsional Yunda Den, di ruang Sekretaris BKD Sumbar, Selasa (22/5).

Ketua DRPD Agam, Marga Indra Putra, S.Pd mengatakan, kunjungan tersebut selain untuk silaturahmi juga mencari informasi atau sharing dari BKD Sumbar terkait kebijakan pemerintah daerah dalam rotasi jabatan fungsional sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Selain silaturahmi, kunjungan ini kita lakukan untuk mencari informasi terkait kewenangan dan payung hukum dalam rotasi jabatan fungsional,” kata Ketua DPRD Agam itu.

Kasubid Jabatan Fungsional, Yunda Deni, memaparkan bahwa jabatan fungsional ada dua peraturan yaitu, pertama Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) dan peraturan bersama. Permenpan dikeluarkan satu untuk satu jabatan tertentu.

(Virgo)

0Shares