Lubukbasung, kaba12.com — Meningkatkan kasus pelanggaran UU Perlindungan Anak (UU PA) terutama kasus kekerasan terhadap anak, kasus-kasus asusila dan kasus pelecehan seksual terhadap anak menjadi perhatian khusus kalangan DPRD Agam.
Bahkan, ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan mengaku prihatin dan kuatir, banyak kasus yang terjadi, bahkan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan sudah menyatakan, di kabupaten Agam sudah darurat kasus pelecehan anak, akan berpengaruh buruh terhadap masa depan daerah.
Kekuatiran itu disebutkan Novi Irwan, menyusul mencuatnya banyak kasus pelanggaran terhadap UU PA, baik kekerasan terhadap anak, pelecehan dan kasus-kasus lain yang menjadikan anak sebagai objek.
Disebutkan Dr.Novi Irwan, kasus-kasus yang terjadi mesti menjadi perhatian khusus semua pihak, terutama unsur terkait di pemerintahan dalam mencari solusi terbaik untuk menekan dan mengantisipasi peningkatan kasus serupa.
Ditegaskan, langkah-langkah khusus harus dilakukan bersama oleh semua pihak, tidak hanya menjatuhkan sangsi berat bagi pelaku kasus pelanggaran anak, tapi juga mencari langkah antisipasi untuk meredam terjadinya kasus baru.
“ Harus ada kajian bersama, karena masalah itu mesti melibatkan semua pihak, tidak hanya keluarga, lingkungan dan aparat, tapi semua komponen harus terlibat aktif,” sebut Novi Irwan.
Novi Irwan berharap, semua elemen yang ada, baik orang tua, kalangan ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai dan pemuda, harus lebih memperketat pengawasan terhadap kegiatan anak di lingkungan masing-masing, “ dengan pengawasan dan perhatian ekstra, upaya antisipasi akan bisa dilakukan, terutama mengawasi aktivitas anak, “ sebutnya.
Novi Irwan juga berharap, stake holder terkait di pemerintah untuk memaksimalkan peran dan sosialisasi pada masyarakat tentang langkah-langkah yang harus dilakukan bersama, mengawasi pusat-pusat kegiatan, pusat keramaian, memantau aktivitas malam hari masyarakat di berbagai lokasi keramaian dan langkah antisipasi lainnya.
“ Kami berharap, dengan pengawasan bersama, membangun pemahaman bersama, akan bisa mengantisipasi peningkatan kasus pelanggaran UU PA itu,” yakin Novi Irwan.
HARMEN