Agam

Keramaian Tanpa Izin Hanya Dibolehkan Hingga Pukul 01.00 WIB

Lubuk Basung, KABA12.com — Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam yang baru saja dilantik, Dandi Pribadi, melepas langsung Razia gabungan Polres Agam, Koramil, Satpol PP bersama Kesbangpol dan Pariwisata, guna mengamanan malam pergantian tahun di kabupaten Agam, sabtu (31/12).

Sebanyak 65 orang personil disiagakan guna mengantisipasi kamtibmas miras dan narkoba yang dibagi menjadi 3 regu,” kami memfokuskan razia di tempat pariwisata, tempat hiburan malam serta kegiatan keramaian yang diadakan oleh pemuda, sebagaimana informasi dari kecamatan bahwa banyak keramaian tanpa memiliki izin”ujarnya.

Mantan Camat Banuhampu ini menegaskan untuk keramaian tanpa izin, akan memberi peringatan bahwa tidak memperbolehkan melaksanan acara melewati pukul 01.00 WIB.” Jika ditemui tindakan yang yang melibatkan pihak kepolisian, maka akan langsung diserahkan kepada pihak yang berwenang.” Pungkasnya.

(Johan)

To Top