Kemenag Agam Tak Menerima Data dan Jadwal Keberangkatan Jamaah Umrah

Lubukbasung, KABA12.com — Kementerian Agama Kabupaten Agam, tidak menerima satupun data jamaah umrah dan jadwal keberangkatan ke Tanah Suci dari pihak penyelenggara.

Hal itu dibenarkan Kepala Kementerian Agama Agam Edy Oktaviandi, Jumat (28/02), seharusnya pihak penyelenggara melaporkan ke Kemenag setempat berapa jamaah yang mereka berangkatkan dan jadwalnya.

“Ke depan akan kami surati para penyelenggara agar melaporkan jamaah yang berangkat umroh,” katanya.

Ia menambahkan Kemenag Agam menerbitkan rekomendasi untuk 1.231 warga setempat yang telah berangkat umrah sejak 2019-2020.

Rekomendasi itu digunakan dalam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi.

Dikatakan, travel umrah dan haji di daerah itu yang sudah memiliki izin sebagai cabang hanya dua lembaga yakni, Travel Gran Darussalam dan Travel Bonita.

Sedangkan travel umrah dan haji yang memiliki perwakilan di Agam sebanyak 15 lembaga.

“Travel umrah dan haji itu telah kita rekomendasi bahwa mereka ada cabang di Sumbar,” katanya.

(Virgo/*)

0Shares