News Lokal

Keluarga Tolak Polres Lakukan Otopsi

Padang Panjang, KABA12.com — Penemuan mayat salah seorang warga Kelurahan Koto Katiak Kecamatan Padangpanjang Timur, Syafwardi (41) yang ditemukan di perkebunan Sangkia, Koto Katiak, Senin (02/01) kemarin sekitar pukul 18.30 WIB, masih menjadi misteri. Apalagi, setelah proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihak Polres Padang Panjang, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban.

Saat dikonfirmasi oleh awak media kepada Kapolres Padang Panjang melalui Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP. Ismet mengatakan, darah yang keluar dari hidung serta luka memar ditubuh korban, diduga karena benturan benda keras saat terjatuh sebelum meninggal.

Baca Juga : Tak Kunjung Pulang, Petani Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

“Dari hasil visum, kita tidak menemukan adanya tanda tanda kekerasan pada korban. Namun, luka memar itu diduga korban terjatuh dan menimpa akar pohon tepat ditubuh korban. Saat ini kita masih terus mengembangkan kasus untuk dapat mengungkap kasus penemuan mayat ini,” ujar AKBP Ismet.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang menambahkan, pengembangan kasus kematian petani itu, mendapati kendala. Dimana pihak keluarga korban tidak mengizinkan untuk menjalani otopsi dengan alasan keluarga telah menerima dengan Ikhlas kematian korban dan tidak ingin diproses lebih lanjut.

“Jika keluarga korban tidak mau menjalani pemeriksaan lebih lanjut, jelas kita terkendala dalam pengembangan kasus. Karena tidak mendapat persetujuan untuk melakukan otopsi terhadap jasad korban. Namun, kita tidak hanya sampai disitu, penyidik masih tetap berupaya melakukan pengembangan.” Pungkasnya.

(Jaswit)

To Top