News Lokal

Kejar Tayang, DPRD Segera Paripurnakan 5 Ranperda Akhir Oktober 2016

Bukittinggi, KABA12.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi bersama pemerintah “kebut” pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Dua Ranperda inisiatif dari DPRD tentang pengelolaan zakat, dan ranperda MDT/TPQ. Kemudian tiga rancangan peraturan daerah dari pemerintah kota Bukittinggi, seperti Ranperda administrasi kependudukan, Ranperda lembaga kemasyarakatan kelurahan, dan Ranperda perangkat daerah yang baru (SOPD).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Ibnu Asis menjelaskan, empat dari rancangan peraturan daerah tersebut masih menunggu fasilitasi dari Gubernur Sumbar. Sedangkan Perda Adminduk tinggal menunggu jadwal paripurna.

“Kita masih menunggu fasilitasi Ranperda itu dari Gubernur. Jika tidak ada koreksi, lima Ranperda itu sebelum akhir Oktober bisa segera diparipurnakan.” Jelasnya pada KABA12.com, Jumat (14/10) lalu.

Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari fraksi PKS ini menambahkan, Meski pembahasan dilakukan secara Maraton, dan terkesan lama namun hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peraturan daerah yang cacat.

“Untuk dua ranperda inisiatif DPRD, memang ada penundaan dalam pembahasannya karena agenda lain yang lebih penting dan mendesak seperti pembahasan ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) beberapa waktu lalu, serta pembahasan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Akan tetapi banyak agenda yang mendesak, pada dasarnya kita selalu bekerjasama dengan kanwil hukum dan HAM untuk mengantisipasi perda yang cacat.” jelasnya.

(Jaswit)

To Top