Lubukbasung, kaba12.- Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam resmi meluncurkan program “Jaksa Mengajar” di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Lubuk Basung Selasa ,(16/9).
Program ini merupakan upaya Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum langsung kepada para pelajar, sekaligus meningkatkan kesadaran mereka terhadap bahaya narkotika dan tindakan bullying yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Lounching digelar di aula SMA Negeri 2 Lubuk Basung yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam, Rully Mutiara, S.H., M.H., diikuti Kepala SMAN 2 Lubuk Basung, Zulkifli, S.Pd., M.Pd., serta jajaran guru dan ratusan siswa-siswi.

Acara tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 2, yang menyambut baik program Kejaksaan Negeri Agam tersebut.
Zulkifli menyatakan, peluncuran program “Jaksa Mengajar” ini merupakan kegiatan perdana di sekolahnya dan menjadi langkah positif untuk meningkatkan wawasan hukum para siswa.
“Kami menyambut antusias program ini karena akan memberikan wawasan yang sangat penting bagi para siswa. Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa dapat memahami hak dan kewajiban mereka serta mengenal berbagai aspek hukum yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Zulkifli juga mengajak seluruh siswa untuk aktif berpartisipasi dalam sesi pembelajaran yang akan dibawakan oleh para jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam.

Ia menegaskan, pihak sekolah sangat mendukung dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menghadirkan materi pembelajaran dari para jaksa.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Rully Mutiara, memberikan sambutan yang menekankan pentingnya pengetahuan hukum sejak dini bagi generasi muda.
Ia mengingatkan siswa dan guru untuk bersama-sama menghindari penggunaan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

Selain itu, Rully juga menyinggung isu bullying yang sering terjadi di lingkungan pendidikan dan mengimbau agar siswa saling menghormati satu sama lain demi menciptakan suasana belajar yang kondusif dan aman.
“Program ini tidak hanya sebatas pengajaran materi hukum, tetapi juga menjadi media edukasi untuk membangun karakter dan moral siswa. Saya berharap seluruh siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan aktif bertanya,” ujar Rully.
(TAUFIQ)