Bukittinggi, KABA12.com — Pasca terbitnya surat edaran dari Disparpora Bukittinggi, terkait pengosongan kegiatan di Medan Nan Balinduang di belakang BNI, Pemko Bukittinggi langsung mengadakan sejumlah rapat koordinasi. Rapat yang dilakukan tentang lokasi pemindahan sementara untuk kegiatan yang biasanya dilakukan di Medan Nan Balinduang.
Terakhir rapat koordinasi dilakukan di Balaikota dipimpin walikota, Rabu (14/03). Apa yang menjadi keresahan pemilik sanggar, dengan cepat disikapi.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat diskusi ringan di ruang kerjanya dengan beberapa wartawan yang mangkal di balaikota, Jumat (16/03) menjelaskan, Medan Nan Balinduang nantinya akan dipindahkan ke gedung kesenian, yang akan dibangun di bekas Kantor GOW atau di kantor yang saat ini ditempati dinas lingkungan hidup. Selama prosesnya nanti, untuk kegiatan kesenian yang biasa dilakukan di Medan Nan Balinduang, akan diarahkan ke bekas gedung RRI depan RSAM.
“Memang pengosongan yang dimaksud berhubungan dengan rencana revitalisasi kawasan pedestrian. Medan Nan Balinduang akan kita satukan dengan gedung kesenian yang akan dibangun di bekas kantor GOW. Selam proses pembangunan itu nantinya kita arahkan kegiatan kesenian di eks gedung RRI depan RSAM. Kita sudah bicarakan dengan pihak RRI dan telah menyetujuinya,” jelasnya.
Walikota pun mengakui kegiatan kesenian malam di Medan nan Balinduang merupakan bagian dari promosi kota wisata Bukittinggi. “Hal itu harus dipertahankan, makanya kita arahkan sementara ke eks gedung RRI itu, agar tetap berjalan,” tegasnya.
Hal ini tentu menjadi penyejuk bagi para pemilik sanggar kesenian yang mengisi kegiatan di Medan Nan Balinduang. Termasuk menjawab polemik yang beredar di kalangan masyarakat bahkan DPRD Bukittinggi sendiri.
(Ophik)
