Lubukbasung, kaba12.com — Bupati Agam Dr.H.Indra Catri Dt.Malako Nan Putiah, minta Polres Agam usut tuntas kasus dugaan prostitusi online dan eksploitasi seksual terhadap anak yang berhasil diungkap jajaran kepolisian di Lubukbasung.
Kasus itu, ditegaskannya tidak hanya melanggar norma susila dan agama bahkan UU, bahkan merusak reputasi Agam madani yang selama ini menjadi visi masyarakat kabupaten Agam.
Pernyataan tegas itu disampaikan bupati Agam menyikapi kabar menggemparkan yang menghebohkan jagat maya terkait dengan sukses tim Satreskrim Polres Agam membongkar jaringan prostitusi online dan mengeploitasi seksual terhadap anak dibawah umur, Rabu, (13/5) lalu.
Secara khusus Bupati Agam Dr.Indra Catri mengaku, memantau perkembangan kasus tersebut usai jumpa Pers yang digelar Kapolres Agam di Makopolres Agam, Jumat kemarin.
Ditegaskan Bupati Indra Catri, pihaknya merespon kasus tersebut dan meminta jajaran Polres Agam membongkar, mengusut tuntas kasus “memilukan” itu, dan meminta para pelaku yang terlibat dalam kasus eksploitasi anak itu dijatuhi sangsi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Bupati Agam itu memberi apresiasi sukses dan gerak cepat yang dilakukan jajaran Polres Agam, sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut.
“ Kami mengapresiasi gerak cepat Kapolres Agam. Kasus ini tidak perlu ditutup-tutupi. Ini murni kejahatan. Kita minta secara khusus kepada Kapolres Agam untuk mengusut tuntas kasus itu, sesuai aturan yang berlaku. Yang salah dihukum. Hukuman sosial jelas berlaku juga bagi para pelaku, “ tegas Indra Catri dengan serius.
Ditambahkan, pihaknya sangat berterimakasih pada jajaran Polres Agam dan masyarakat yang melaporkan kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak pada aparat penegak hukum itu, itu bukti tingginya perhatian dan peran aktif warga terhadap masalah-masalah sosial yang terjadi.
Menanggapi kasus itu, apakah menurutnya sudah berlangsung lama dan masifnya kasus prostitusi online di Lubukbasung itu, ditegsakan Indra Catri, pihaknya berharap hal itu perlu dilakukan analisa dan tracing.
“Anatomi kasusnya perlu kita pelajari dulu. Mudah-mudahan tidak masif dan tersruktur. Ibarat kasus covid-19, kita juga akan kaji masuk cluster mana mereka ini. Dan hal itu tentu sudah dilakukan pihak kepolisian di Polres Agam, “ sebut Indra Catri.
Indra Catri menilai, saat ini sudah menjadi rahasia umum, jika bisnis prostitusi online berkembang dimana-mana terutama di daerah perkotaan, bahkan kini terbongkar di Lubukbasung.
Namun khusus di Lubukbasung, pihaknya belum mengetahui secara rinci, cluster luar daerah yang buka cabang dan pindah operasi atau memang murni tumbuh di Lubukbasung. “ Kita belum bisa mengambil kesimpulan, namun hal itu tidak bisa ditolerir, kasus ini merusak reputasi Agam Madani, “ tegas Indra Catri lagi.
Indra Catri berharap, terungkapnya kasus prostitusi online dan eksploitasi seksual terhadap anak itu, menjadi pelajaran pahit bagi semua pihak. Hal itu menjadi peringatan bagi orang tua penyedia jasa kos-kosan. “ Ancaman perilaku maksiat dan penyakit masyarakat itu akan selalu muncul setiap saat, kalau kita tidak waspada,” tegasnya.
HARMEN
