Lubukbasung,kaba12 — Kalangan DPRD Agam mengaku prihatin menyusul masih tinggi dan mendominasinya kasus-kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Agam. Kondisi ini, disebutkan sangat menguatirkan dan harus ada langkah-langkah komprehensif melibatkan semua unsur untuk menekan serta memberangus habis tindak kejahatan narkotika.
Hal itu diungkap M.Ater Dt.Manambun, Sekretaris Komisi I DPRD Agam yang menghadiri acaa pemusnahan barang bukti kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ( ingkrah ) di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Agam, Padang Baru, Lubukbasung, Kamis, (21/12).

M.Ater Dt.Manambun yang mewakili ketua DPRD Agam itu, hadir bersama jajaran Forkopimda Agam itu mengaku prihatin, karena berbagai jenis barang bukti kejahatan yang dimusnahkan, kasus narkotika justru masih didominasi, bahkan kondisi ini disebutkan terus terjadi setiap tahun.
Seperti kasus yang sudah ingrah Maret-Desember 2023, kasus narkotika jenis ganja dan shabu justru meningkat dengan total barang bukti masing-masing sabu 3,7 kg dan ganja 1,1 kg yang melibatkan berbagai kalangan, “ ini membuat kita prihatin, “ungkapnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Agam itu berharap, ada langkah-langkah konkrit bersama untuk mengantispasi peningkatan kasus narkotika tersebut, termasuk upaya khusus yang melibatkan berbagai komponen masyarakat agar kasus-kasus narkotika bisa ditekan di wilayah kabupaten Agam.
“ Kita akan melakukan kajian bersama, mencari solusi bersama terutama dengan mendorong peran aktif masyarakat untuk bersama memberantas narktika, “ tegas M.Ater Dt.Manambun lagi.
(HARMEN)
