Kaba Terkini

Kasus Kekerasan Seksual di Sumbar Tinggi, DPPPA Dorong Three End

Lubukbasung, KABA12.com — Maraknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumbar terus gencarkan sosialisasi program Three End kepada mayarakat.

Kabid PPPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumbar, Quartita Evari Hamdiana saat membuka kegiatan sosialisasi bagi pemangku kepentingan Kecamatan Palembayan di balroom Hotel Sakura Syariah, Senin (24/09) mengatakan, Program Three End berfokus pada tiga hal yaitu, akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang (trafficking), akhiri ketidakadilan pada sumber daya ekonomi bagi perempuan.

“Di Indonesia penanganan kekerasan menjadi satu dari tiga prioritas utama pembangunan pemberdayaan perempuan disamping penanganan perdagangan orang dan pemberdayaan ekonomi yang dikenal dengan Program Three Ends. Dengan demikian program ini diharapkan dapat menjadi arah bagi Kementerian PPPA dan para pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah dalam melaksanakan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ulasnya.

Eva mengungkapkan, berdasarkan hasi survei pengalaman hidup perempuan tahun 2016 diketahui bahwa satu dari tiga perempuan Indonesia usia 15-64 tahun, ada sekitar 28 juta orang pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual oleh pasangan dan selain pasangannya. Dalam satu tahun terakhir 8,2 juta perempuan atau 0,4% mengalami kekerasan fisik dan seksual.

“Ini merupakan data pertama yang dimiliki oleh pemerintah terkait kekerasan fisik dan seksual yang dialami peremuan di Sumbar. Berdasarkan data tersebut kami berharap kerjasama lintas sektor untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan dalam rangka perlindungan hak perempauan,” ujarnya.

Lebih lanjut Kabid PPPA Sumbar itu menjelaskan, dari hasil survey kekerasan yang dilakukan terhadap anak menemukan bahwa pada anak usia 13-17 tahun, menunjukkan 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan mengalami salah satu bentuk kekerasan emosional/fisik/seksual dalam 12 bulan terakhir.
Sementara untuk data kasus kekerasan di Sumbar selama tahun 2017 sebanyak 465 kasus, yang terdir dari 181 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 284 kasus kekerasan terhadap anak, “dan mayoritas kekerasan seksual yang mendominasi kedua kelompok umum tersebut,” kata Eva.

Ia pun berharap semua pihak bisa bersinergi mulai dari lembaga pemerintah, swasta dan media serta organisasi masyarakat untuk membangun lingkungan yang mampu melindungi perempuan dan menjamin tumbuh kembang dan perlindungan anak.

“Sudah saatnya mengakhiri budaya kekerasan dan sejatinya membangun keluarga yang harmonis, dan buka akses ekonomi kepada kaum perempuan untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan perempuan dan anak di setiap keluarga. Kita ingin mengembalikan lagi fungsi dan ketahanan keluarga,” ulasnya.

(Jaswit)

To Top