Lubukbasung, kaba12.com — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubukbasung dukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian menyusul kasus kematian Ganti Akmal,(34), tersangka kasus dugaan eksploitasi anak, usai ditangkap tim Satreskrim Polres Agam Rabu,(9/3) lalu.
Kematian Ganti Akmal, warga Cumateh, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung itu membuat geger masyarakat Lubukbasung, pasalnya proses penangkapan terhadap korban,atas laporan terkait kasus dugaan eksploitasi anak yang disangkakan pada korban.
Korban Ganti Akmal dinyatakan meninggal, sesuai keterangan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan kepada Pers, termasuk kaba12.com, pasca penangkapan yang dilakukan tim Satreskrim Polres Agam di pondok kebun ukuran 3×1,5 meter milik korban di Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung.
Dalam proses penangkapan, sempat terjadi perlawanan oleh korban, bahkan menurut Kapolres, Ganti Akmal sempat melukai seorang anggota polisi dengan senjata tajam jenis sabit.
Setelah berhasil diringkus, Ganti Akmal langsung dilarikan ke Poliklinik Polres Agam, kemudian dilarikan ke IGD RSUD Lubukbasung dan dirujuk ke Padang, namun korban dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan di Gasan Gadang, Padang Pariaman.
Tewasnya Ganti Akmal itu, mengundang reaksi beragam dari banyak pihak, tak hanya keluarga korban, tapi juga kalangan ninik mamak kaum suku Piliang dan Forum Komunikasi Piliang 14, yang menuntut kasus tewasnya anak kemenakan mereka itu diusut tuntas secara transparan.
Bahkan, ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubukbasung Noviendri Dt.Simarajo, ikut mengecam kasus tewasnya Ganti Akmal itu.
Kepada kaba12.com, N.Dt.Simarajo, mengaku prihatin karena Ganti Akmal yang disangkakan terlibat dalam kasus eksploitasi anak itu, justru meninggal usai ditangkap oleh oknum aparat kepolisian di Polres Agam. “ Kami minta, kasus ini diungkap secara terang bendera,” tegasnya.
Disebutkan, dalam kaitan kasus yang terjadi saat ini, pihaknya justru ada pemilihan antara dua kasus berbeda, disatu sisi kasus yang melibatkan korban sebagai tersangka, disisi lain kasus tewasnya korban usai ditangkap.
N.Dt.Simarajo sepakat, kasus dugaan adanya eksploitasi anak di Lubukbasung diungkap tuntas oleh pihak kepolisian, namun dalam proses penegakan hukum yang dilakukan aparat, mestinya juga menghormati hukum, “ kan ada prosedur dalam proses penangkapan tersangka, ada protap-nya, “ tegasnya.
Ketua KAN Lubukbasung itu berharap, sesuai laporan keluarga korban, diperkuat ninik mamak kaum suku Piliang dan FKP14 Lubukbasung, kasus itu harus diungkap transparan. Harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan yang ada, “ kami sangat prihatin, kecewa dan sedih atas kejadian ini, hal ini mesti menjadi catatan pahit kita semua, “ ulasnya.
Secara khusus, KAN Lubukbasung,ulas N.Dt.Simarajo lagi, mendukung upaya yang dilakukan keluarga korban, ninik mamak kaum suku Piliang dan FKT14 Lubukbasung, agar kasus yang menimpa korban bisa diusut tuntas, pelaku yang terlibat harus dijatuhi sangsi sesuai aturan hukum yang berlaku di negeri ini.
HARMEN
