Lubukbasung, kaba12.com — Kasus tewasnya Ganti Akmal,(34) tersangka kasus dugaan eksploitasi anak pasca penangkapan yang dilakukan tim Satreskrim Polres Agam, Rabu,(9/3) lalu berbuntut panjang. Tak hanya reaksi keras dari keluarga, ninik mamak dan Forum Komunikasi Piliang 14 (FKP14) Nagari Lubukbasung, tapi juga Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat.
Informasi yang diperoleh kaba12.com dari Mairizal, Ketua FKP14 Lubukbasung, Senin,(14/3) Komnas HAM Perwakilan Sumbar menggelar jumpa pers di kantor Komnas HAM di Padang, terkait dengan laporan dari keluarga Ganti Akmal.
Dalam share undangan yang diperoleh kaba12.com, Komnas HAM menyebut terjadi dugaan terjadinya pelanggaran HAM yakni extrajudicial killing setelah penangkapan tersangka oleh Polres Agam dengan surat penangkapan Nomor: SP. Kap/08/III/2022/Reskrim, tanggal 9 Maret 2022 yang menyebabkan kematian Ganti Akmal (tersangka).

Disebutkan, setelah mayat dipulangkan pada keluarga ditemukan keganjilan, karena diduga terjadinya kekerasan saat penangkapan, peristiwa ini diduga terjadinya pelanggaran HAM yaitu extra judicial killing dan pihak keluarga akan melaporkan ke Komnas HAM RI Perwakilan Sumatera Barat.
Ditambahkan, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa dan hak yang sama dimata hukum merupakan dasar pemenuhan hak asasi manusia tanggung jawab negara menjamin hak tersebut dan bertanggung jawab penuh menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia.
Disebutkan Mairizal, pihaknya bersama keluarga korban, akan berupaya maksimal untuk mendapatkan keadilan dengan meminta aparat terkait untuk memproses kasus itu sesuai aturan hukum yang berlaku, dan para pelaku dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.

“ Kami minta, penanganan kasus itu transparan dan prosesnya diumumkan ke publik, agar tidak muncul dugaan-dugaan yang justru mengaburkan proses hukum yang harus ditegakkan, “ tegas Mairizal, ketua FKP14.
Kasus tewasnya Ganti Akmal, tersangka kasus dugaan eksploitasi anak, usai penangkapan oleh tim Satreskrim Polres Agam, seperti dijelaskan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, saat ditangkap melakukan perlawanan, usai berhasil diringkus, korban dilarikan ke Poliklinik Polres Agam, kemudian dilarikan ke IGD RSUD Lubukbasung dan dirujuk ke Padang.
Dalam perjalanan ke rumah sakit rujukan, Ganti Akmal menghembuskan napas terakhirnya, karena menderita sejumlah luka di beberapa bagian tubuh, terutama di bagian pergelangan tangan kiri, bagian kepala dan beberapa titik lain.
Saat ini, kasus itu dalam penanganan tim Ditpropam.Polda Sumbar yang turun ke Lubukbasung pasca kejadian, Kamis,(10/3) lalu. Keluarga korban juga sudah melaporkan kasus itu ke Polres Agam, dan Senin, (14/3), berlanjut dengan laporan ke Polda Sumbar dan Komnas HAM Perwakilan Sumbar.
HARMEN
