Lubukbasung, kaba12.com — Pernyataan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, terkait kondisi darurat kasus pelecehan anak di kabupaten Agam membuat sontak banyak pihak. Pasalnya, peningkatan kasus pelecehan terhadap anak yang terjadi sejak setahun terakhir, sangat signifikan.
Hanya saja, upaya antisipasi dan gerak cepat pihak terkait di Pemkab.Agam, masih terlihat minim termasuk mendorong keterlibatan semua unsur dalam masyarakat, untuk mengantisipasi dampak luar biasa, yang dialami para korban pelecehan berusia belia bagi masa depannya.
Apalagi, selama ini warga, keluarga korban pelecehan terhadap anak, justru kerap bungkam, memilih diam, membiarkan nestapa yang dialami sang anak karena takut dan malu, kasus yang mencuat akan menjadi aib bagi masa depan sang anak jika terungkap ke publik.
Keprihatinan dan kekuatiran itu, diungkap Noviendri Dt.Simarajo, ketua KAN Lubukbasung yang mengaku terperanjat saat membaca pernyataan Kapolres Agam di media ini, terkait dengan darurat kasus pelecehan anak di daerah ini.

Ketua KAN Lubukbasung itu, justru tak menduga sudah sebegitu parahnya kondisi kasus dugaan pelecehan anak di daerah ini, karena sejauh ini, pihaknya tidak mendapatkan informasi, termasuk adanya diskusi terkait dengan tingginya kasus pelecehan dan eksploitasi anak.
“ Ini menjadi tanggungjawab kita semua. Harus menjadi bahasan serius bersama, mencari solusi untuk mengantisipasinya, “ tegasnya.
Ketua KAN Lubukbasung itu bersama pengurus berencana akan berdikusi dengan Kapolres Agam untuk mempertanyakan hal itu, termasuk upaya bersama yang harus dilakukan dalam rangka mengantisipasi merebaknya kasus-kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban.
“ Kita sangat prihatin, kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kita akan bahas itu unsur terkait dalam pemerintahan untuk mencari solusi terbaik, “tegasnya.
Secara khusus, N.E.Dt.Simarajo menghimbau pada seluruh masyarakat, khususnya para orangtua ninik mamak, para pemuda dan unsur lain dalam nagari, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak, bangun komunikasi yang baik dengan baik, awasi setiap kegiatan anak, pantau aktivitasnya, “ jangan biarkan hal-hal yang akan merusak masa depan anak terjadi. Mereka generasi penerus bangsa, harus kita awasi bersama, “ himbaunya dengan nada serius.-
Kondisi darurat kasus pelecehan anak itu, mencuat pasca tewasnya Ganti Akmal, tersangka kasus dugaan eksploitasi anak, usai ditangkap pihak Satreskrim Polres Agam di pondok kebunnya di Sungai Jariang, Lubukbasung, Rabu,(9/3) lalu.
Kasus ini membuat geger masyarakat, karena berkaitan dengan 2 kasus besar yang terjadi, yakni kasus dugaan pelanggaran UU No.23 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan kasus tewasnya Ganti Akmal usai ditangkap tim Satreskrim Polres Agam, yang saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak Polres Agam dan Polda Sumbar.
HARMEN
