“ Kamis Keramat “ di Kabupaten Agam, 4 Tersangka Korupsi Sudah Ditahan

Lubukbasung,kaba12 — Hari Kamis, menjadi hari “keramat” bagi proses penegakan hukum di Kabupaten Agam. Pasalnya, setelah kasus penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan objek wisata Sajuta Janjang di Nagari Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu memasuki babak baru,dengan penahanan 3 tersangka terhadap tersangka pelaku dugaan korupsi.

Publik yang langsung tersentak dengan kabar penahanan 3 tersangka Kamis, (16/11) pekan lalu, karena sebelumnya tidak lagi “ngeh” dengan informasi penyelidikan kasus yang sudah berkembang sejak tahun 2021 lalu, walau sebetulnya pihak penyidik intensif melakukan pengembangan dan pemeriksaan.

Sebelumnya, pasca penahanan 3 tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sajuta Janjang itu, sejak Senin, ( 20/11) dan Selasa, (21/11) beberapa saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan Kamis, (23/11) dua saksi dimintai keterangan, 1 orang saksi langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari.

Bahkan, hari Kamis menjadi “keramat” pasalnya, Kamis, (23/11) pihak penyidik Kejaksaan Negeri Agam kembali menahan 1 tersangka baru berinisial I, selaku inspector CV.RAE Consultan ( konsultan pengawas) dalam rangkaian pengembangan penyidikan yang dilakukan.

“ Hasil pemeriksaan penyidik, tersangka bertambah 1 orang yang langsung ditahan di rumah tahanan selama 20 hari terhitung hari ini, Kamis 23 November, “ jelas Burhan,SH,MH, Kajari Agam dalam Jumpa Pers, Kamis,(23/11) sore didampingi Kasi.Pidsus,Kasi.Intel dan Kasi.Datun Kejari Agam di lobi gedung Kejaksaan Negeri Agam.

Bahkan, kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka yang tersangkut kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp.553 juta, dari total proyek senilai Rp.4.152.777.823 yang dikerjakan PT. Bangun Jaya Pratama, yang mulai dikerjakan sekitar bulan Mei 2019, masih berpeluang, karena pihak penyidik tengah intensif melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan terhadap para saksi dan tersangka yang sebelumnya sudah ditahan.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan objek wisata Sajuta Janjang yang pekan lalu memasuki babak baru itu, sontak membuat publik terperanjat, pasalnya penyidik Kejaksaan Negeri Agam langsung menahan 3 tersangka, bahkan Kamis ini kembali menahan 1 tersangka baru, sehingga kasus itu semakin menjadi perhatian banyak pihak.

-HARMEN-

0Shares