Lubukbasung,kaba12 — Kejaksaan Negeri Agam bidik beberapa kasus dugaan pelanggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemerintahan di kabupaten Agam. Saat ini, sedang diproses kasus dugaan pelanggaran tipikor proyek pembangunan objek wisata Sajuta Janjang di Nagari Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, dan 4 tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, informasi yang beredar di tengah masyarakat, beberapa kasus dugaan pelanggaran yang beberapa waktu belakangan hangat diperbincangkan, bahkan pemberitaan di beberapa media sudah mengapung, menjadi atensi pihak kejaksaan untuk melakukan penyelidikan.
Untuk memastikan kabar tersebut, kaba12 bersama para awak media mengkonfirmasi hal itu pada Kajari Agam Burhan,SH,MH, usai Press Realise penetapan 1 tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pembangunan objek wisata Sajuta Janjang, Kamis, (23/11) membenarkan hal itu.

Bahkan, ditegaskan beberapa kegiatan pembangunan proyek pisik di kabupaten Agam menjadi attensi pihak kejaksaan untuk meakukan penyelidikan yang saat ini masih dalam proses.
Disebutkan Burhan,SH,MH, pihaknya sudah melakukan penyelidikan beberapa kegiatan yang diduga berpotensi terjadi pelanggaran, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim Kejaksaan Negeri Agam.
“ Kita sedang menyelidiki dugaan pelanggaran proyek pembangunan gedung Arsip dan Pustaka Pemkab.Agam dan beberapa kegiatan lain, yang tentu tidak bisa kami sampaikan. Kita masih dalam penyelidikan, “ sebut Kajari Agam itu lagi.

Sementara informasi yang diperoleh kaba12, dalam 2 tahun terakhir, cukup banyak kegiatan proyek pembangunan yang memicu kontroversi bahkan menjadi sorotan publik, baik di media sosial maupun pemberitaan di beberapa media, yang menjadi perhatian serius pihak Kejaksaan Negeri Agam untuk menyelidikan dan mengembangkannya ke tahap penyidikan.
Namun, hampir dipastikan, kasus dugaan pelanggaran yang diduga terjadi dalam pembangunan gedung Arsip dan Pustaka Pemkab.Agam, menjadi kasus kedua yang dibuka pihak Kejari Agam setelah kasus dugaan tipikor proyek pembangunan objek wisata Sajuta Janjang memasuki babak baru, bahkan 4 tersangka sudah ditahan pihak penyidik, sesuai pernyataan Kajari Agam di hadapan para Wartawan, Kamis, (23/11).
-HARMEN-
