Kaba Agam

Kabupaten Agam Zona Orange, Lebaran Shalat IED di Rumah Saja-Objek Wisata Ditutup

Lubukbasung, kaba12.com — Mengingat posisi Kabupaten Agam berada di zona orange ( zona bahaya ) covid-19, Bupati Agam putuskan seluruh kegiatan yang berpotensi menghimpun banyak orang dilarang.

Merujuk surat edaran gubernur Sumbar, khusus untuk kegiatan ibadah shalat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemkab.Agam tidak memperbolehkan warga menggelar kegiatan shalat hari raya Idul Fitri di mesjid dan di lapangan terbuka, karena berpotensi menghimpun banyak orang.

Larangan serupa juga diberlakukan untuk seluruh objek wisata di kabupaten Agam yang sepanjang libur lebaran Idul Fitri tahun ini diniyatakan ditutup.

Terkait dengan ketentuan dan himbauan bupati Agam tersebut, hingga Senin sore tadi masih dalam proses penyelesaian administrasi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Agam, dan kemungkinan Selasa besok baru akan diedarkan dan disosilisasikan pada masyarakat.

Namun, saat meninjau pos PAM Ops.Ketupat Singgalang 2021 di beberapa lokasi di kabupaten Agam, Bupati Andri Warman sudah menegaskan, bahwa kabupaten Agam mentaati surat edaran gubernur Sumbar terkait dengan larangan kegiatan yang menghimpun banyak orang di satu titik dalam waktu bersamaan.

Ditegaskan, di kabupaten Agam sesuai dengan surat edaran gubernur Sumbar, karena saat ini posisi kabupaten Agam berada di zona orange (zona bahaya) maka ketentuan larangan digelarnya ibadah shalat hari raya Idul Fitri dan penutupan objek wisata diberlakukan, termasuk larangan kegiatan open house lebaran.

Hal senada ditegaskan Yosefriawan, Asisten II Sekab.Agam yang menegaskan, bahwa kabupaten Agam mengikuti surat edaran gubernur Sumbar Nomor 08/ED/GSB-2021 tanggal 8 Mei 2021 tentang penyelenggaraan shalat Idul Fitri 1442 Hirjiah dan pembukaan objek wisata ketentuan pengaturan mobilitas masyarakat lainnnya.

“ Kita tengah mempersiapkan surat edaran Bupati Agam, sebagai tindak lanjut dari SE Gubernur Sumbar tersebut, “ ulas Yosefriawan.

Sementara informasi yang diperoleh kaba12.com, posisi kabupaten Agam sendiri, berada di zona orange dengan tingkat penambahan kasus terkonfirmasi covid-19 yang terbilang tinggi. Hingga Senin,(10/5) ini, tercatat sebanyak 2.642 kasus positif covid-19, yang dirinci 2.309 orang pasien sembuh, 51 orang meninggal dunia, dan 282 masih dalam penanganan medis.

HARMEN

To Top