Jorong IV Terima Bantuan Restocking Ikan, DKP Sumbar Verifikasi Lokasi

Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat, bersama Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam verifikasi lokasi penerima bantuan restocking ikan garing di Jorong IV, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (25/2).

Wali Nagari Garagahan, diwakili sekretaris nagari, wali jorong, dan pengurus lubuak larangan, di Kantor Jorong IV, Nagari Garagahan menyambut langsung kedatangan rombongan DKP Provinsi Sumbar tersebut.

Dalam kesempatan itu, Penyuluh Perikanan Kecamatan Lubuk Basung, Welli Santi mengatakan, verifikasi lokasi ini, merupakan tahapan sebelum bantuan ikan diserahkan, untuk melihat layak atau tidak layaknya lokasi tersebut sebagai penerima bantuan.

Restocking ikan ini, sebutnya, bertujuan untuk melestarikan ikan garing yang ada di sungai, dan lubuak-lubuak larangan yang dikelola oleh masyarakat.

Dijelaskan, bantuan restocking ikan garing tersebut merupakan bantuan dari DKP Provinsi Sumbar melalui DPKP Agam, dengan jumlah bantuan bibit ikan sebanyak 25 ribu ekor per lokasi.

Ia mengungkapkan, di Kabupaten Agam ada 5 lokasi calon penerima bantuan restocking ikan garing dari Provinsi Sumbar, yaitu 1 lokasi di Kecamatan Tanjung Mutiara, dan 4 lokasi di Kecamatan Lubuk Basung, 3 diantaranya berada di Jorong IV, Nagari Garagahan.

“Insya Allah, paling lama satu bulan setelah dilakukannya verifikasi lokasi, bibit ikan garing akan sampai di lokasi penerima bantuan,” ujarnya.

Welli Santi juga mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah kerjanya, agar dapat memaksimalkan potensi yang ada, khususnya di bidang perikanan, dengan memanfaatkan saluran irigasi untuk membudidayakan ikan, membuat lubuak larangan, dan lain sebagainya. Sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat kedepannya.

(Lusi)

0Shares