Jakarta, KABA12.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tengah melakukan pengejaran terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika Freddy Budiman menemukan fakta mengejutkan. Fakta tersebut mengungkapkan Narapidana Lapas Cipinang sekaligus jaringan Freddy berinisial HC dipenjara dalam sel mewah.
Seperti yang dilansir Jawa Pos.com, HC tinggal sendirian di sel tersebut. Di sel itu terdapat fasilitas TV LCD berukuran besar. TV yang terpasang ditembok penjara. Di atas TV itu terdapat sebuah air conditioner (AC) yang membuat sel begitu dingin.
Tak hanya itu, di meja yang ada di sel, terdapat tiga buah handphone serta sebuah laptop bermerk Mac Book. Jelas sel itu lebih layak disebut hotel.
Saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari membenarkannya. Menurutnya, bahkan ditemukan adanta perangkat closed circuit television (CCTV) di dalam dan luar sel tersebut. ” untuk detilnya, nanti akan dijelaskan Kepala BNN ya,” paparnya.
Perlu diketahui, HC ditangkap karena bersama dengan Freddy Budiman membuat pabrik narkotika di wilayah Tangerang. Didatangkan ekstasi kelas satu yang akan dipecah menjadi empat ekstasi di pabrik tersebut.
Ekstasi tersebut berasal daru benua biru atau eropa. Tak hanya ekstasi, ditemukan juga sabu sabu dari pabrik yang dikelola keluarga Freddy tersebut.
(Dany)