Jakarta, KABA12.com — Tim Kuasa hukum Jessica, akhirnya untuk pertama kali selama kasus ini berjalan, mendatangkan saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Mirna yang diduga tewas setelah meminum kopi yang sudah bercampur sianida, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (05/09).
Pertama, kuasa hukum mendatangkan Beng Long, ahli Patologi forensik dari Australia.
“Saksi ahli forensik dari Australi ini, akan memberikan data baru yang dapat jadi pembanding. Dan ini akan membuat kita akan terkejut, sehingga bisa merubah pikiran kita selama ini,” jelas Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica.
Kuasa hukum terdakwa berharap keterangan saksi ahli yang dihadirkan kali ini, dapat memberikan data-data pembanding dari keterangan saksi yang dihadirkan JPU, sebagai pertimbangan bagi panelis dan Hakim dalam menyimpulkan kasus ini. (***)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999