Kaba Agam

Idul Fitri, Warga Binaan Lapas Lubukbasung Terima Remisi

Lubukbasung, KABA12.com — Sebanyak 133 dari 296 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubukbasung, Kabupaten Agam menerima remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Kepala Lapas Klas II B Lubukbasung S Hendra Budiman didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Zalman, Rabu (5/6), mengatakan remisi ini langsung diserahkan setelah shalat Idul Fitri di Masjid At Taubah Kompleks Lapas Klas II B Lubukbasung.

Sebelumnya Lapas Klas II B Lubukbasung mengusulkan 196 warga binaan untuk mendapatkan remisi. Namun setelah diverifikasi, hanya 133 warga binaan yang diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Seluruh usulan disetujui semuanya oleh Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.

Sedangkan terkait pelayanan selama Idul Fitri, Lapas Klas II B Lubukbasung tetap membuka pelayanan setiap hari pada 5-10 Juni 2019 dari pukul 09.00-12.00 WIB, istirahat pukul 12-00-13.00 WIB dan pelayanan kembali dibuka pada pukul 13.00-15.30 WIB.

Pelayanan itu dalam rangka untuk memberikan kesempatan bagi keluarga dan perantau untuk membezuk keluarganya di Lapas Klas II B Lubukbasung.

(Ardi)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top