Lubukbasung, KABA12.com — Jumlah populasi hewan penyebar rabies (HPR) di Ibukota kabupaten Agam, Lubukbasung mendominasi dibanding 16 kecamatan lainnya. Berdasarkan data Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam jumlah HPR di Lubukbasung khususnya anjing, sebanyak 4.903 ekor dari jumlah populasi keseluruhan di Agam sebanyak 32.837 ekor.
Kasi Keswan Dinas Pertanian Agam Wellya Roza menyebutkan, jumlah yang mendominasi itu rawan akan terjadinya kasus rabies.
“Jumlah populasi anjing di Lubukbasung paling tinggi dibanding kecamatan lainnya dan paling tinggi juga untuk kasus gigitan. Untuk ditahun 2017 ini saja sudah terjadi 17 kasus gigitan di Lubukbasung dan 3 diantaranya positif rabies,” ungkapnya pada KABA12.com, Rabu (11/10).
Wellya Roza menyebutkan, selama tahun 2015 terdapat 10 kasus rabies, tahun 2016 terdapat 23 kasus positif rabies dan ditahun 2017 hingga bulan September terdapat 5 kasus rabies. Meski jumlah kasus rabies dari tahun ke tahun di kabupaten Agam mengalami penurunan, namun antisipasi terhadap kasus rabies sangat perlu diperhatikan.
“Masyarakat dihimbau selalu menjaga, mengecek dan mengikat hewan piaraan terutama anjing agar tidak tertular rabies. Pemilik hewan harus mengikutkan peliharaannya untuk mengikuti vaksinasi dan pemilik juga harus mengenali ciri atau tanda hewan yang terserang rabies itu,” harapnya.
Ia mengingatkan, rabies adalah virus mematikan yang menyebar ke orang-orang dari air liur hewan yang terinfeksi.
Virus rabies biasanya ditularkan melalui gigitan dan hewanlah yang paling mungkin untuk menularkan virus penyakit rabies pada manusia
“Virus rabies sangat berbahaya, apalagi jika itu langsung menyasar ke otak, akan mengakibatkan kematian seketika dan akhir-akhir ini sudah terdapat dua kasus tersebut dimana korban harus dibawa ke Singapura untuk diberi serum anti rabies (SAR) karena tidak tersedia di Agam,” jelasnya.
(Jaswit)