Bukittinggi, KABA12.com — Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan Sembako dan Ketahanan Pangan bagi warga terdampak Covid-19 di Kota Bukittinggi baru saja dituntaskan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi dalam 2 (dua) tahapan. Tahap pertama, bantuan Sembako berupa beras 9 Kg, telur ayam 10 butir, minyak goreng ½ liter dan ikan sarden 3 kaleng khusus untuk setiap warga yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial sebanyak 19.583 jiwa.
Sedangkan pada tahap kedua, bantuan Ketahanan Pangan yang serupa dengan bantuan sembako, diberikan untuk setiap warga terdampak yang tidak masuk katagori DTKS, namun memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas terkait (Dinas Sosial-red), seperti, Pedagang Kaki Lima, buruh/kuli, karyawan swasta yang dirumahkan/PHK, sopir angkutan umum, ojek online, kusir bendi dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap, berjumlah sebanyak 40.499 jiwa. Sedangkan PNS, TNI, Polri, Pegawai Kontrak pada Instansi Pemerintah, pegawai BUMD/BUMN dan pensiunan PNS/TNI/Polri tidak termasuk ke dalam kriteria penerima bantuan.
Secara keseluruhan, bantuan tahap pertama dan kedua telah ditunaikan untuk warga Kota Bukittinggi terdampak Covid-19 berjumlah 60.082 jiwa dan keseluruhan anggarannya bersumber dari donasi Baznas Kota Bukittinggi, APBN Pusat serta APBD Kota Bukittinggi.
Seiring pelaksanaan JPS pada tahap pertama dan kedua di atas di Kota Bukittinggi, muncul kabar baik dari Gubernur Sumatera Barat. Berita yang paling ditunggu-tunggu itu ialah bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa “uang tunai” untuk setiap Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 pada 19 Kab/Kota yang ada.
Adapun besaran BLT tersebut adalah Rp 600.000,- per KK per bulan untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan, untuk Kota/Kabupaten yang telah mengirimkan data valid dan akan disalurkan melalui kantor pos pada lokasi terdekat dengan domisili calon penerima BLT dimaksud. (Hingga berita ini ditulis, baru Kota Sawahlunto dan Kota Padang Panjang yang telah merekapitulasi dan melengkapi persyaratan administrasi para calon penerima BLT sesuai kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi). Sedangkan Kota Bukittinggi sendiri direncanakan akan memperoleh kuota sebanyak 1368 KK.
Mencermati kondisi di atas, Ibnu Asis, Anggota Komisi II DPRD Kota Bukittinggi angkat bicara. Ia memberi apresiasi tinggi atas respon cepat Pemerintah Kota Bukittinggi menyalurkan JPS berupa bantuan sembako dan Ketahanan Pangan bagi warga terdampak Covid-19 di Kota Bukittinggi. Demikian juga untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, atas kepedulian terhadap KK terdampak covid-19 dengan rencana aksi nyata akan menyalurkan BLT.
“Namun permasalahan klasik kembali muncul di lapangan. Khusus di Kota Bukittinggi, BLT dari Provinsi itu untuk siapa ? Apakah untuk sebagian KK yang sebelumnya telah terdata pada tahap pertama dan tahap kedua ? Atau untuk KK terdampak Covid-19 yang memang layak untuk dibantu karena memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial, namun terluput dan terlambat dari pendataan tim survey pada kelurahannya masing-masing ?,” tanya Ibnu.
Menurut Ibnu, kondisi sebenarnya di lapangan, ternyata masih banyak KK yang merasa patut untuk diperkuat perekonomiannya dan dicukupkan kebutuhan dasar hariannya lantaran kehilangan pekerjaan atau kehilangan penghasilan tetap sebagai dampak langsung dari Covid-19 ini. Dan kini mereka sangat berharap bahwa akan menjadi bagian dari 1368 KK di Kota Bukittinggi yang akan memperoleh bantuan BLT dari Provinsi tersebut dalam waktu dekat ini.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bukittinggi itu meminta secara khusus kepada Dinas terkait untuk melakukan pendataan dan verifikasi secara tepat, cermat dan akurat. “By name by address atau nama dan alamat calon penerima harus jelas dan sinkron. Jangan sampai ada data ganda atau data kosong. BLT dari Provinsi tersebut diharapkan benar-benar akan disalurkan untuk KK terdampak Covid-19 diluar penerima bantuan Sembako dan Ketahanan Pangan yang nama-namanya sudah terdata pada tahap pertama dan kedua.
Di samping itu, khusus bagi warga yang memang merasa berhak untuk menerima BLT tersebut, namun belum tercatat dalam data Dinas terkait, Ibnu memberi saran agar segera melapor kepada tim survey pada kelurahannya masing-masing atau jika memungkinkan, silahkan melapor langsung ke Dinas terkait dimaksud dengan membawa dokumen kependudukan Kota Bukittinggi (KTP dan KK-red) yang masih berlaku.
Pria bersahaja ini mengajak, khusus kepada warga Kota Bukittinggi yang masih memiliki kemampuan finansial agar dapat menyisihkan sebagian rezekinya untuk berbagi dan membantu warga lainnya yang membutuhkan uluran tangan karena terdampak Covid-19.
“Mari kita bermohon Keridhaan Allah Swt dan keberkahan bulan Ramadhan dengan meningkatkan amal shalih serta saling memberi dan berbagi,” jelas Ibnu.
(Ophik)
