Kaba Pemko Bukittinggi

Honor Triwulan IV RT RW se – Guguk Panjang Diserahkan

Bukittinggi, KABA12.com —Pemerintah Kecamatan Guguk Panjang menggelar pertemuan rutin dan pembayaran honor Ketua RT dan Ketua RW Triwulan IV se-Gugukpanjang, di Aula kantor camat setempat, Selasa (12/12).

Camat Guguk Panjang, Drs.Rispayanto didampingi Kasi Pemerintahan dan Humas, Dirmahni menjelaskan, pada kecamatan Guguk Panjang terdapat tujuh kelurahan dengan 33 rukun warga (RW) dan 108 rukun tetangga (RT) serta LPM di masing-masing kelurahan.

“Jumlah honor yang dibayarkan untuk ketua RW Rp 300 ribu per bulan dan ketua RT Rp 275 ribu per bulan. Untuk kali ini, masing-masing ketua RT dan ketua RW menerima honor triwulan IV (Oktober,November dan Desember),” jelasnya.

Rispayanto menambahkan, RT dan RW setiap kelurahan diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan. Diharapkan kelurahan dapat mengadakan gotong royong rutin.

“Disamping itu, RT dan RW harus mewaspadai bahaya kebakaran yang bersumber dari kompor gas, arus pendek listrik dan sebagainya. Mari ciptakan rasa persatuan dan kesatuan antar warga. Mereka juga dapat bekerjasama dengan stakeholders di tingkat kelurahan. Sehingga, terciptanya suasana yang kondusif di Kecamatan Gugukpanjang ini,” ujar Rispayanto.

Seluruh warga di kecamatan Guguk Panjang, juga diharapkan mendukung penilaian Adipura 2018. Peran RT dan RW penting untuk dapat menggerakkan masyarakat untuk menjaga kebersihan kota.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan Sosialisasi tentang Pertanahan bagi masyarakat yang akan mengurus sertifikat disampaikan H.Delni dari BPN Kota Bukittinggi.

(Ophik)

0Shares
To Top