Kaba Agam

Hingga September 2023, Realisasi Kegiatan Diskominfo Agam Capai 66,25 Persen

Lubukbasung,kaba12 — Menjelang akhir September 2023, Diskominfo Agam sukses merealisasikan kegiatan 55,25 persen dengan presentasi keuangan mencapai 53,11 persen, atau sekitar Rp.2,9 miliar dari alokasi anggaran Rp.6,2 miliar tahun anggaran 2023.

Anggaran tersebut dialokasikan tersebut masing-masing untuk administrasi keuangan , administrasi umum , barang milik daerah, penunjang urusan pemerintah daerah, penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah, pemeliharaan barang milik daerah dan penunjang urusan pemerintah daerah, termasuk program pengelolaan informasi dan komunikasi publik Pemkab. Agam dengan alokasi anggaran Rp.935 juta yang dikelola tiga seksi.

Sementara untuk program penilaian aplikasi informasi merupakan gabungan kegiatan bidang teknologi informasi dan komunikasi dengan bidang e- government dengan total dana Rp.2,3 miliar dengan rincian Rp. 1 milyar untuk bidang teknologi informasi dan komunikasi, untuk bidang e government Rp.1,3 miliar.

Seperti dijelaskan Rahmad Lasmono, Kepala Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam dalam relis yang diterima kaba12, Senin, (25/9) menjelaskan kegiatan Diskominfo Agam tahun 2023 dengan anggaran Rp.6,2 miliar tersebut mencapai persentase pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan target yang ditetapkan. “Hingga September 2023, pelaksanaan kegiatan telah mencapai 66,25 persen dan presentasi keuangan mencapai 53,11 persen, ” jelasnya.

Ditambahkan, per September,merupakan Triwulan III kegiatan anggaran 2023, dan diharapkan triwulan keempat pelaksanaan pekerjaan bisa mencapai 10 persen,” saat ini kita menunggu pengesahan anggaran perubahan. Selesai proses pembahasan Perubahan APBD 2023,kita langsung menuntaskan kegiatan pada tahun 2023 ini dengan hasil 100 persen, “ tegas Rahmad Lasmono serius.

Kadis.Kominfo Agam itu menjelaskan, anggaran yang dikelola merupakan dana alokasi umum yang tertuang dalam APBD Agam tahun 2023 dengan penggunaan untuk mendukung kegiatan-kegiatan OPD dalam membangun aplikasi sistem elektronik dalam menjalankan fungsi sistem pemerintahan berbasis elektronik Pemkab .Agam.

Dalam menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) OPD ini juga diberi kewewenangan untuk mendukung OPD lain dalam membangun aplikasi elektronik dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Ditambahkan, disamping kegiatan tersebut Diskominfo Agam, juga menjalankan program penyelenggaraan informasi dan komunikasi publik pemerintah daerah yang mengacu kepada Permen Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 dalam pemberitaan serta publikasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

” Untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Pemkab.Agam tahun 2023 ini, kita menjalin kerjasama dengan media cetak online dan elektronik dengan 33 media, “ jelasnya.

Disamping belanja, Diskominfo Agam, ulas Rahmad Lasmono, juga turut menyumbang PAD dari retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi, “untuk tahun 2023, kita targetkan PAD sebesar Rp. 691 juta, “ jelas Rahmad Lasmono lagi.

-HARMEN.-

To Top