Lubukbasung, KABA12.com — Memasuki triwulan ke IV pada Oktober 2018, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam dari hasil retribusi jasa umum pengendalian menara telekomunikasi yang ditergetkan Rp.390.000.000,- masih nol alias kosong.
Padahal, pemerintah bersama DPRD Agam telah menetapkan Perda No.1 tahun 2017 tentang perubahan atas Perda No.1 tahun 2012 yang mengatur tentang retribusi jasa umum, penghitungan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
“Sebagai koordinator kita sudah minta OPD untuk melaksanakan rencana aksinya, dan kita sudah lakukan upaya juga, hingga menfasilitasi Kominfo ke masing-masing vendor atau penyedia menara telekomunikasi ke kantor pusatnya yang berada di Jakarta. Sekarang proses itu telah selesai, termasuk menverifikasi objek, tinggal lagi penerbitan surat ketetapan retribusi daerah atau SKRD dan penagihan oleh Kominfo ke pihak vendor. Kalau SKRD dari Kominfo sudah diserahkan, harusnya realisasi retribusi ini sudah 100 persen,” ungkap Kabid PAD I Badan Keuangan Daerah Agam, Emra Suspilip pada KABA12.com di Lubukbasung.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Agam, Fauzan saat dikonfirmasi KABA12.com, Minggu,(21/10) menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan SKRD beserta tagihan kepada penyedia melalui jasa POS, tinggal menunggu konfirmasi dan pembayaran dari perusahaan tersebut.
“Setelah Perda tentang perubahan retribusi jasa umum pada tahun 2017 disahkan, banyak proses yang harus kita lakukan, seperti mengkonfirmasi kepada pihak penyedia, menverifikasi objek, melakukan penagihan, belum lagi melakukan perbaikan terhadap beberapa berkas yang kita kirimkan. Saat ini untuk SKRD dan penagihan sudah kita sampaikan, tinggal menunggu balasan dari pihak penyedia, kita juga sudah beri target mereka untuk disetor hingga akhir Desember ini, jika itu terealisasi maka penerimaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi bisa melebihi dari target, karena agka tagihannya lebih dari Rp.390 juta,” jelasnya.
Fauzan menambahkan, saat ini jumlah menara telekomunikasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Agam sebanyak 158 menara dari 6 perusahaan penyedia.
(Jaswit)
