DPRD Kejar Target Susun NA 4 Ranperda Inisiatif

Bukittinggi, KABA12.com — DPRD Kota Bukittinggi seolah tak ingin kehilangan momentum baik dan produktif pada masa sidang ketiga tahun 2018 ini. Terutama dalam kaitannya dengan prosesi perumusan dan penyusunan rancangan Naskah Akademik (NA) 4 (empat) ranperda insiatif DPRD.

Keempat ranperda dimaksud; ranperda tentang Disabilitas, Kempemudaan, Pengelolaan Dana CSR dan ranperda tentang Pengelolaan Dana Bergulir. Seperti diberitakan sebelumnya, pada masa sidang pertama tahun 2018, DPRD Kota Bukittinggi telah menandatangani kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Barat dalam rangka perumusan dan penyusunan NA untuk 4 ranperda inisiatif tersebut.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Bukittinggi, Ibnu Asis, menerangkan, pada masa sidang kedua atau tepatnya bulan Agustus 2018 lalu, tim perancang produk hukum daerah Kanwil Hukum dan HAM Sumbar, yang dikoordinir Yeni Nel Ikhwan, bersama-sama Bapemperda telah melakukan rapat dengar pendapat umum dengan seluruh perwakilan stakeholder terkait di ruang sidang DPRD Kota Bukittinggi. Selanjutnya, pada awal Oktober 2018 ini, tim perancang produk hukum daerah tersebut telah melakukan survey lapangan dan wawancara langsung dengan perwakilan stakeholder guna memperoleh saran, masukan dan pengayaan dalam rangka perumusan dan penyusunan NA keempat ranperda inisiatif itu.

“November depan, tim perancang dapat mempresentasikan hasil survey lapangan dan wawancara langsung tersebut dalam forum rapat dengar pendapat umum lanjutan, bersama-sama Bapemperda dan perwakilan stakeholder dimaksud,” ujar Ibnu.

Politisi dari fraksi PKS itu berharap, dengan adanya hasil NA dari keempat ranperda inisiatif itu akan menjadi bahan masukan penting dan sangat berharga dalam penyusunan program pembentukan perda (propemperda) tahun 2019 nanti.

(Ophik)

0Shares