Kaba Agam

Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI di Kanwil Kemenkum Sumbar, Rutan Maninjau Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

Padang, KABA12 — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau menghadiri kegiatan penyerahan opini terkait hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 yang dilaksanakan oleh perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Selasa (3/3).

Kegiatan yang digelar di Kantor Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Barat ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat terkait penyampaian hasil penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada satuan kerja di lingkungan kantor wilayah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Barat, jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumatera Barat, serta perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat Kunrat Kasmiri menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

“Penilaian ini bukan sekadar evaluasi, tetapi menjadi cermin bagi kita untuk terus berbenah. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan guna memastikan pelayanan publik di seluruh UPT Pemasyarakatan Sumatera Barat semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi,” tegasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi atas penyerahan opini Ombudsman RI terkait penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Ia mengingatkan seluruh kepala UPT agar selalu memberikan pelayanan terbaik serta menerapkan prinsip service excellent kepada pengguna layanan.

“Kegiatan ini dharapkan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, sehingga Pemasyarakatan dan Imigrasi dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan organisasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Joko Prayitno menyampaikan bahwa pihaknya siap melakukan langkah konkret dalam menindaklanjuti hasil penilaian tersebut.

“Kami di Rutan Maninjau akan segera melakukan evaluasi internal, memperkuat standar operasional prosedur pelayanan, serta meningkatkan pengawasan dan kualitas SDM. Rekomendasi dari Ombudsman menjadi motivasi bagi kami untuk menghadirkan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat, khususnya warga binaan dan keluarga,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan hasil evaluasi serta sejumlah rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meminimalisir potensi maladministrasi pada masing-masing satuan kerja.

Sebagai tindak lanjut, Rutan Kelas IIB Maninjau berkomitmen untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan melalui evaluasi menyeluruh, pembenahan standar pelayanan, serta penguatan fungsi pengawasan internal demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

(Bryan)

0Shares
Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI di Kanwil Kemenkum Sumbar, Rutan Maninjau Siap Tingkatkan Pelayanan Publik
To Top