Lubukbasung, KABA12.com — Sejak awal November 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Agam mulai menerapkan aplikasi terbaru untuk memonitoring serapan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, melalui e-Monev APBD.
Meski sistem tersebut masih dalam tahap uji coba, namun aplikasi yang menampilkan menu lengkap terkait dengan aktifitas transaksi keuangan daerah di Kabupaten Agam itu, dipastikan secara efektif penggunaanya pada awal Januari 2019 mendatang.
“Setelah penerapan e-Planning untuk penyusunan perencanaan keuangan daerah, Agam kembali lagi selangkah lebih maju dengan menciptakan aplikasi yang efektif untuk memonitor pelaksanaan APBD melalui aplikasi e-Monev, yang nanti penerapannya akan dilakukan pada awal januari 2019,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto, di Lubukbasung, beberapa waktu lalu.
Menurut Martias Wanto, melalui aplikasi e-Monev tersebut, pimpinan daera baik BUpati, Wakil Bupati, Ketua TAPD, ataupun masing-maisng kepala OPD dapat melihat dan memonitor serapan APBD by real time (waktu nyata).
“Dan pimpinan daerah pun juga dapat langsung mengirimkan teguran ataupun koreksi terkait apa yang diperlihat dari aplikasi e-Monev, sehingga teguran itu dapat langsung sampai ke masing-masing kepala OPD untuk ditindak lanjuti dengan segera,” jelas Sekda.
Seperti yang disampaikan Kepala Keuangan Daerah Kabupaten Agam, Hendri G sebelumnya, aplikasi tersebut memiliki 11 fitur menu pilihan diantaranya seperti, belanja program OPD, realisas retribusi, realisasi SPPD online, realisasi belanja OPD, rangking realisasi tertinggi, belanja langsung se-Agam.
Dari aplikasi tersebut bisa dilihat secara real time berapa serapan anggaran OPD, anggaran per program, anggaran per kegiatan termasuk rekening belanja, tanpa harus menunggu laporan dari staf di kantor.
“Aplikasi tersebut dapat diakses langsung pimpinan daerah serta masing-masing kepala OPD baik itu lewat smartphone/android ataupun lewat tampilan monitor yang dipasang diruang kerja. Untuk dapat mengakses aplikasi tersebut, pimpinan ataupun kepala OPD diberi username dan password tersendiri. Sehingga realisasi dari setiap DPA dapat dimonitor,” katanya.
(Jaswit)
