Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam terus berupaya mewujudkan Luhak Agam itu menjadi Kabupaten Layak Anak.
Daerah dituntut harus mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara menyeluruh, baik dalam kebijakan, program maupun kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Beberapa upaya sebelumnya telah dilakukan Pemerintah Daerah setempat, seperti pembentukan gugus tugas KLA, sosialisasi, pengusulan model Sekolah Ramah Anak (SRA), launching KLA, serta kegiatan layanan dan fasilitasi perlindungan anak pada OPD dan lembaga terkait.
“Namun hal tesebut masih belum mendukung secara penuh terwujudkan Agam sebagai Kabupaten Layak Anak. Hal itu dibuktikan dari hasil penilaian KLA tahun 2018, dimana bobot penilaian kita masih dibawah standar, poin Agam baru 334,95,” ungkap Kepala BAPPEDA Agam melalui Kabid Sosial, Andri saat membuka rakor gugus tugas dan tim teknis KLA kabupaten di Lubukbasung, Rabu,(14/11).
Sementara, Kabid Perlindungan Anak Dinas Dalduk KB P2PA Agam, Asnidawati mengatakan, untuk mewujudkan Kabupaten Agam Layak Anak dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang ada. Dimana komitmen itu telah disusun dalam rencana aksi KLA Kabupaten Agam tahun 2018-2021 yang telah mengacu pada 24 indikator dan 5 klaster perlindungan khusus Kabupaten Layak Anak.
“Sebenarnya untuk mencapai syarat KLA kita sudah lakukan di lapangan melalui program yang diterapkan masing-masing OPD, namun butuh data yang konkrit bahwasanya hal yang dilakukan itu perlindungan khusus bagi hak anak. Jadi daam rakor gugus tugas kali ini kita berharap agar tim teknis yaitunya masing-maisng OPD dapat melengkapi data-data tersebut dengan dokumen yang sesuai dengan klaster yang telah ada. Jika semuanya bergerak kita yakin Agam bisa menjadi KLA,” jelasnya.
(Jaswit)
