Lubukbasung, kaba12.com — Jajaran Polres Agam buktikan kepiawaiannya. Hal itu terlihat dalam mengungkap tabir kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Ayu Oktaviza, siswa SMAN 1 Tiku warga Ujuang Guguang, Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, kecamatan Tanjung Mutiara di Padang Kuciang, Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu, (28/9) tadi malam.
Hanya berselang beberapa jam, tim gabungan Polres Agam yang dipandu langsung Kapolres dan Wakapolres Agam berhasil meringkus pelaku dugaan pembunuhan, Kamis,(29/9) dini hari.
Hingga Kamis pagi ini, tim Satreskrim Polres Agam masih mengembangkan penyidikan terkait kasus pembunuhan gadis belia di kebun kelapa sawit tersebut, namun pelaku berikut barang bukti serta keterangan awal sudah berhasil diperoleh.
Infromasi yang diperoleh kaba12.com, Kapolres Agam AKBP.Ferry Fedian, bahkan turun langsung memimpin proses penangkapan terhadap pelaku, bahkan Kapolres ikut menanyai langsung pelaku usai ditangkap.
Berhasil diringkusnya pelaku pembunuhan Ayu Oktaviza itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP. Ferry Ferdian waktu dikonfirmasi kaba12.com Kamis,(29/9) pagi.
Kepada kaba12.com, AKBP.Ferry Ferdian membenarkan bahwa pelaku dugaan pembunuhan terhadap siswa SMAN 1 Tiku di kebun sawit di Padang Kuciang, Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu, (28/9) malam sudah berhasil diamankan personilnya dan saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan.

Kapolres Agam menjelaskan, Kamis ini, pihaknya sudah meminta Wakapolres Agam untuk memimpin Press Release di Makopolres Agam terkait dengan kasus yang terjadi kepada Wartawan, “ nanti kita gelar Press Realise-nya, saya sudah minta Wakapolres menjelaskannya nanti, saya akan menghadap Kapolda Sumbar ke Padang, “ungkap AKBP.Ferry Ferdian.
Dijelaskan, saat ini tim Satreskrim Polres Agam sudah berhasil menghimpun keterangan pelaku, motif, termasuk barang bukti yang digunakan dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut, “ nanti, Wakapolres yang akan jelaskan detailnya, “ ulas Kapolres Agam yang menyebut akan menghadap Kapolda Sumbar untuk persiapan relis kasus perampokan pedagang emas di Matur.
Kasus dugaan pembunuhan Ayu Oktaviza,(18) warga Ujuang Guguang, Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, kecamatan Tanjung Mutiara, yang ditemukan tak bernyawa di kebun kepala sawit di Padang Kuciang, Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, kecamatan Tanjung Mutiara, Rabu, (28/9) malam, yang menggegerkan warga tersebut, langsung mendapat atensi Kapolres Agam.
Bahkan, dalam waktu relative singkat, pelaku dugaan pembunuhan berhasil diamankan termasuk barang bukti yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa gadis belia usai memotong rumput untuk ternaknya di kebun sawit tersebut.
HARMEN
