Lubukbasung, kaba12.com — Diduga sakit hati, YI alias IR (38) warga Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, kecamatan Tanjung Mutiara gelap mata, sehingga tega menghabisi nyawa Ayu Oktaviza, (18 ) yang juga warga Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Rabu, (28/9).
Ayu Oktaviza ditemukan keluarganya sudah tak bernyawa di area perkebunan kelapa sawit di Padang Kuciang, Bukik Batu Apuang dengan kondisi mengenaskan dimana bagian kepala bersimbah darah, termasuk di bagian leher akibat sabetan senjata tajam.
Dari relis yang diperoleh kaba12.com, kasus pembunuhan terhadap siswi kelas XI SMAN 1 Tiku yang menggegerkan warga tersebut, dengan cepat terungkap, bahkan hanya dalam hitungan jam, tim Polres Agam bisa mengungkap kasus tersebut, bahkan langsung menangkap pelaku, Rabu, (28/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB, usai mayat korban ditemukan sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan terhadap YI alias IR, pelaku pembunuhan terhadap Ayu Oktaviza itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Ferry Ferdian, dalam relis Pers yang disampaikan D.Dt.Rajo Bujang, staf Humas Polres Agam yang diterima kaba12.com.
Dijelaskan, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap pihak kepolisian di kediamannya tak jauh dari lokasi kejadian, dimana dari hasil intrograsi awal, Yi alias IR mengakui perbuatannya dan langsung diamankan di Makopolres Agam untuk pengusutan lebih lanjut.
Dijelaskan, kasus pembunuhan Ayu Oktaviza itu, diawali cekcok atau pelaku dengan korban, yang menurut keterangan pihak kepolisian pelaku juga sakit hati kepada korban.
Pengakuan pelaku pada tim pemeriksa di Satreskrim Polres Agam, pelaku mengaku memukul kepala korban Ayu Oktaviza dengan tangkai parang sebanyak 2 kali, sampai tangkai parang milik pelaku patah.
Tak terima dipukul oleh pelaku, korban disebutkan melakukan perlawanan, sehingga pelaku makin garang menghantam korban, bahkan pelaku dengan sadis membacok bagian belakang leher korban menggunakan sabit beberapa kali, sehingga korban terkapar bersimbah darah dan terjatuh.

Mendapati korbannya tak bergerak, pelaku kemudian membuang parang dan sabit yang digunakan untuk menghabisi korban itu ke dalam parit di sekitar lokasi kejadian, “ barang bukti berupa tangkai parang, parang dan sabit milik pelaku berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti, untuk pengusutan lebih lanjut, “ sebut Kapolres Agam.
Bahkan, tim Satreskrim Polres Agam bersama personil Polsek Tanjung Mutiara, langsung membawa pelaku YI alias IR ke lokasi kejadian untuk menunjukkan lokasi tempat pelaku membuang barang bukti, serta untuk reka awal peristiwa pembunuhan tersebut.
“ Motifnya karena sakit hati. Kita masih mendalami kemungkinan adanya motif lain yang menyebabkan pelaku menghabisi korban. Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Makopolres Agam untuk pengusutan lebih lanjut, “ jelas AKBP.Ferry Ferdian melalui D.Dt.Rajo Bujang lagi.
Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga itu, diketahui sekitar pukul 19.00 WIB, setelah sebelumnya keluarga korban Ayu Oktaviza, siswi kelas XI SMAN resah karena sejak sore, korban masih belum pulang, sehingga keluarga berupaya melakukan pencarian.

Warga langsung geger setelah mendapat kabar adanya sesosok mayat yang tergeletak di tanah di area perkebunan sawit warga setempat, dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasus itu kemudian terungkap, setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi pelaku juga terlihat akan menyabit rumput di kawasan itu.
Pihak kepolisian langsung mengembangkan pencarian dan mengarah pada 1 pelaku. Kemudian tim Reskrim Polres Agam langsung bergerak ke kediaman pelaku dan langsung mengamankan tersangka termasuk barang bukti. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan terkait kasus pembunuhan tersebut.
HARMEN
