DPRD Agam

Fraksi PPP : Perda Pengelolaan Program Ditindaklanjuti

Lubuk Basung, KABA12.com — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD  Agam menyarankan agar pemerintah menindaklanjuti ranperda tentang pengelolaan program pembentukan peraturan daerah tahap berikutnya agar memberi hasil maksimal.

Juru Bicara Fraksi PPP, Irfawaldi, menyampaikan ranperda tentang pengelolaan program pembentukan peraturan daerah merupakan sarana dalam mengukur tingkat keseriusan daerah dalam melaksanakan otonomi  daerah.

“Ini sekaligus sebagai upaya  mendorong terciptanya peraturan daerah sebagi produk hukum daerah yang terencana, terpadu dan sistimatis. Peraturan daerah  melalui perencanaan yang tepat akan menjawab kebutuhan daerah saat ini dan waktu yang akan datang,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyarankan dua ranperda lainnya yaitu perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten Agam Nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dan pencabutan perda Kabupaten Agam Nomor 9 tahun 2009 tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Pemkab Agam, secepat mungkin dilakukan pembahasan ketahap berikutnya sesuai peraturan yang berlaku.

(Virgo)

To Top