DPRD Agam

Fraksi PKS Pertanyakan Pajak Reklame

Lubuk Basung, kaba12.com — Mengenai pajak reklame yang tercapai sebesar 76, 57 persen dari target yang telah ditentukan sebelumnya.

Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar kedepannya perlu ditingkatkan .

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Syafruddin dalam rapat paripurna penyampaian pandanngan umum fraksi DPRD Agam atas nota Bupati Agam terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, di aula utama DPRD Agam, Senin (2/7).

“Kami menyarankan agar perlu dilakukan pendataan yang akurat dan pengawasan di lapangan terhadap objek-objek pajak yang tidak mematuhi ketentuan,” ujarnya.

Dalam penyampaiannya, Syafruddin juga mempertanyakan kendala yang dialami pemda sehingga pajak reklame tidak mencapai target dan langkah kedepannya.

“Sama halnya dengan pajak restoran, dimana masih banyak restoran yang tidak terpungut pajaknya meski masuk dalam kategori restoran besar di Kabupaten Agam,” tambah Syafruddin.

(Virgo)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top