Fraksi PAN: PKS Layak Diperdakan

Lubuk Basung, KABA12.com — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berpendapat, Ranperda penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ( PKS) )layak dijadikan peraturan daerah.

Aturan tersebut dapat menjadi landasan bagi pemda dalam menjalankan tugas untuk menciptakan kesejahteraan sosial masyarakat Agam.

Juru bicara fraksi PAN, Ali Fuadi Dt. Muncak menyampaikan,  masyarakat Kaupaten Agam sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah.

“Sudah tidak dipungkiri masyarakat membutuhkan perhatian dari pemerintah agar kesejahteraan sosial tidak menjadi pembicaraan negatif dikemudian hari” jelas Ali Fuadi  Selasa (14/03).

Ditambahkan, fraksi PAN  mendukung pemerintah  pelaksanaan Ranperda tersebut.

Sementara ranperda pembentukan LPP SAM FM, Fraksi PAN menyarankan ranperda ini perlu dikaji ulang secara  detail dan dampaknya untuk masyarakat Agam.

(Virgo)

0Shares