Lubuk Basung, KABA12.com — Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Agam menanggapi pendapat Bupati Agam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Agam mengenai Hak Keuangan dan Administrasi pimpinan dan anggota DPRD pada rapat paripurna di aula Bappeda Agam, Jum’at (04/08).
Rapat peripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Wakil Ketua DPRD Agam Taslim beserta anggota dewan, plh. Sekab Agam Yosefriawan dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Dalam jawaban-jawaban seluruh Fraksi DPRD Agam yaiut, Fraksi Demokrat, Golkar-PBB, PKS, PAN, PPP, Nasdem Hanura, dan Gerindra sependapat dan menerima pandangan, pendapat dan saran Bupati Agam tentang ranperda inisiatif tersebut dan akan malakukan pembahasan lebih lanjut.
Fraksi-fraksi DPRD Agam berharap semua pihak yang terlibat dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap penyempurnaan ranperda ini baik eksekutif maupun legislatif.
Selain itu, dengan berlakunya perda ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja anggota DPRD dalam meyambung aspirasi masyarakat guna pembangunan Kabupaten Agam kedepannya.
(Virgo)