DPRD Agam

Fraksi Demokrat Sambut Baik 3 Ranperda

Lubuk Basung, KABA12.com — Fraksi Demokrat, menyambut baik penyusunan ketiga ranperda yang disampaikan dalam nota penjelasan Bupati Agam pada 15 Juni 2016 lalu.

Juru bicara fraksi Demokrat DPRD Agam, Saharuddin mengatakan bahwa fraksinya  menyetujui ketiga ranperda dengan beberapa masukan.

Fraksi Demokrat menyambut baik rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pengelolaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, dan pencabutan perda nomor 9 tahun 2009 tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Pemkab.Agam tersebut untuk dapat disepakati,” paparnya dalam sidang paripurna di ruang sidang utama DPRD Agam Lubuk Basung, Kamis (20/04).

Menanggapi ranperda Propemperda, pihaknya belum melihat pasal yang mengatur tentang tim penyusun ranperda kabupaten Agam sebagai pihak yang bertanggungjawab, baik dari pemerintah maupun lembaga DPRD.

Sedangkan pandangan umum fraksi Demokrat atas perubahan kedua perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, fraksi demokrat justru  mempertanyakan kesiapan Pemkab.Agam  memberlakukan retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Disebutkan,jumlah kendaraan bermotor di Agam lebih dominan di wilayah Agam Timur, tentunya pembayaran retribusi melalui kota Bukittinggi,” apa upaya yang dilakukan Pemkab Agam agar retribusi itu masuk ke kas daerah Agam, mohon penjelasannya,” tanya jubir fraksi Demokrat.

Sementara untuk ranperda pencabutan perda nomor 9 tahun 2009 tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Pemkab.Agam, pihaknya menyepakati perda itu dicabut.

(Jaswit/Virgo)

To Top