Kaba Bukittinggi

Fraksi Demokrat Pertanyakan Analisis Perubahan Perda RTRW

Bukittinggi, KABA12.com — Dalam penyampaian pemandangan umum saat paripurna yang digelar Jumat (13/01), di gedung DPRD Bukittinggi, Fraksi Demokrat menitikberatkan pada analisis dari substansi perubahan yang diajukan.

Rusdy Nurman selaku juru bicara dari fraksi Demokrat mengatakan, perubahan atas perda RTRW tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah kota saja, “ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Selanjutnya, Sekretaris DPC Demokrat itu mempertanyakan dasar pemko melakukan perubahan atas perda RTRW.

“Dengan terdapatnya perubahan yang signifikan dalam usulan ranperda RTRW itu, terutama terkait dengan usulan peruntukan lahan basah yang diusulkan kembali menjadi kawasan pertanian, kawasan tambuo sebagai pusat perdagangan dan jasa, apakah sudah dikaji dengan beberapa analisis? baik analisis peluang investasi, fisik, daya dukung lingkungan, dan analisis distribusi kepadatan penduduk,” tanya Rusdy Nurman, A.Md.

Meskipun demikian, secara garis besar Fraksi Demokrat DPRD Bukittinggi, terdiri dari Yontrimansyah, SE, Rusdy Nurman, A.Md, Hj. Nursyida, A.Ma, Pd, Ir. Hj. Aisyah menyetujui ranperda perubahan perda RTRW untuk dibahas dan ditinjau kembali.

“Fraksi Demokrat menerima hantaran ranperda ini untuk dibahas dan ditindak lanjuti, sekaligus mendorong penuh agar percepatan pembahasan ranperda ini dibawa ke tingkat panitia khusu DPRD Bukittinggi,” tutupnya.

(Jaswit)

To Top