Kaba Bukittinggi

Fraksi PPP Khawatir Perubahan RTRW Rusak Tatanan Adat

Bukittinggi, KABA12.com — Fraksi PPP dalam paripurna pemandangan umum fraksi tentang ranperda perubahan atas perda Rencana Tata Ruang Wilayah kota Bukittinggi tahun 2010-2030, di gedung DPRD, Jumat (12/01) menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Wilayah mana saja yang akan dijadikan ruang terbuka hijau pada perubahan peraturan daerah ini?,” ujar Dedi Fatria juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Secara mendalam, Fraksi PPP menyampaikan pemikiran tentang usulan pemerintah menjadikan daerah sekitar sempadan sungai sebagai komplek pertokoan. Dedi Fatria, SH menyampaikan perlu banyak kajian terkait dengan fungsi pelestarian lingkungan. Karena secara filosofis adat, kawasan sekitar Tambuo merupakan mayoritas tanah ulayat kaum.

“Apakah ini tidak akan merusak tatanan adat? Kita khawatir hak kempemilikan atas tanah masyarakat kurai limo jorong akan semakin berkurang,” sambung Dedi Fatria dengan haru.

Fraksi PPP DPRD Bukittinggi, yang terdiri dari Drs. Rismaidi, SH, Uneva Haryanto, SH, Dedi Fatria, SH sepakat perubahan perda ini harus mempertimbangkan semangat pelestarian lingkungan dan menciptakan keseimbangan diantara dimensi bangunan seperti, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

(Ophik/Jaswit)

To Top