Bukittinggi, KABA12.com — Fraksi Bukittinggi Hebat, yang merupakan gabungan dari partai PKB, Nasdem, Hanura dan PDI-P di DPRD Bukittinggi, mengusulkan kepada pemko, untuk menyusun kembali peraturan tata ruang wilayah, dan tidak melalui perubahan.
Hal ini dikaitkan dengan temuan dari fraksi bukittinggi hebat mengenai jumlah pasal yang akan dirubah nantinya.
“Dari legal drafting perubahan yang disampaikan, kami menemukan perubahan 87 dari 149 pasal atau 58% perubahan. Untuk itu kami usulkan pemko menyusun kembali peraturan tata ruang, bukan perubahan,” terang Andre Kresna Saputra, juru bicara frakai Bukittinggi Hebat, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi, di gedung DPRD, Jumat (13/01).
Selanjutnya, fraksi Bukittinggi Hebat mengusulkan kepada pemko untuk melakukan perubahan peruntukan ruang bagi menara telekomunikasi, selain enam substansi yang disampaikan Walikota sebelumnya.
Asril, SE, Andre Kresna Saputra, Farale Sijabat, SH, Julius St. Rajo Alam berharap, pokok pikiran dari Fraksi Bukittinggi Hebat, dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam pembahasan selanjutnya.
(Ophik)