Bukittinggi, KABA12.com — Fraksi Golkar DPRD kota Bukittinggi, menegaskan kepada pemko dan masyarakat, bahwa kota wisata butuh pengembangan dan diperlukan penataan. Hal ini disampaikan dalam pemandangan umum fraksi atas hantara Walikota, di gedung DPRD, Jumat (13/01).
Edison, SE, sebagai juru bicara fraksi menyampaikan, golkar setuju untuk membahas secara maksimal seluruh substansi yang disampaikan dalam perubahan itu. Namun, beberapa poin utama disebutkan sebagai pertanyaan kepada badan eksekutif.
“Suatu kota akan terlihat maju dan pesat bukan karena mempunyai gedung pencakar langit yang tinggi. Namun akan lebih maju jika nilai sejarah dan budaya atau heritage kotanya dipertahankan,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi Golkar DPRD Bukittinggi, yang terdiri dari H. Trismon, SH, Jusra Adek, S.Sos, MM, Edison, SE, MBA, Jon Edwar, ST, juga mempertanyakan alasan pemerintah kota, mengusulkan perubahan dan menaikkan koefisiensi lantai bangunan, yang dihantarkaan Walikota sebelumnya.
Khusus untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), fraksi golkar memandang perlunya peningkatan kapasitas dan kemampuan lembaga pengelola RTH, penegakan sanksi terhadap pelanggaran aturan hukum.
Terakhir, Golkar mengharapkan pemko perlu sinkronisasi terhadap perda nomor 1 tahun 2015, tentang bangunan gedung, yang mengisyaratkan, bahwa bangunan tidak boleh melebihi ketinggian jam gadang.
(Jaswit)