Maninjau, kaba12.com — Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Tanjung Raya, Kabupaten Agam, menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak yang dihelat pada Rabu 9 Desember besok.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tanjung Raya, Senin (7/12), serta diikuti Camat Tanjung Raya Handria Asmi, Danramil Tanjung Raya, Polsek Tanjung Raya, Kacabjari Agam cab. Maninjau, PPK, Panwascam, Walinagari, dan undangan lainnya.
Camat Tanjung Raya Handria Asmi mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan segala kesiapan yang dilakukan guna mensukseskan Pilkada Serentak pada Rabu 9 Desember besok. Dimana ada beberapa hal yang dibahas tentang proses penyelenggaraan Pilkada tahun ini di tengah pandemi Covid-19, seperti pelaksanaan standar protokol kesehatan di TPS, jadwal kedatangan pemilih, proses pemungutan, pencegahan pelanggaran, dan lainnya.

“Selain itu, kami berharap kepada unsur yang terlibat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi Pilkada di Kecamatan Tanjung Raya. Dimana Kecamatan Tanjung Raya termasuk zona rawan, karena dua putra wilayah ini maju sebagai peserta kontestasi Pilkada Agam 2020,” ujarnya.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kecamatan Tanjung Raya, pihaknya berharap kepada PPK dan Panwascam untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait himbauan datang ke TPS pada 9 Desember, serta mengindari politik uang di masa tenang Pilkada.
“Jadi, mohon disosialisasikan kepada masyarakat agar partisipasi pemilih kita meningkat dalam Pilkada tahun ini,” sebutnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Raya, Rino Fernando menyebutkan, setiap pemilih yang datang ke TPS diwajibkan membawa formulir C-Pemberitahuan atau surat undangan, serta membawa KTP elektronik.
Selain itu, pihaknya menilai masih banyak pemilih yang terdaftar di DPT namun belum memiliki KTP elektronik. Oleh karena itu diharapkan kepada KPU untuk mengeluarkan SE tentang tidak wajib membawa KTP saat di TPS nanti. Karena jika patokan pemilih memakai KTP elektronik, pihaknya tidak menjamin partisipasi pemilih akan tinggi dalam proses Pilkada nanti.
Ditambahkan Rino, jika terjadi kendala di lapangan saat Pilkada nanti, diharapkan kepada seluruh unsur untuk saling berkoordinasi guna mengatasi permasalahan yang ada. Termasuk betul-betul menghindari Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan mengintai di lapangan.
“Kita berharap Pilkada tahun ini berjalan lancar tanpa ada kendala, dan tidak terjadi PSU walaupun di satu TPS,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Tanjung Raya Ahmad Rizqa Fauzi menambahkan, substansi dari Bawaslu hingga ke tingkat Kecamatan adalah memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, ada tiga lembaga sebagai penyelenggara Pemilu, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU, dan Bawaslu.

“Artinya lembaga penyelenggara Pemilu adalah sebuah lembaga resmi dan tidak abal-abal, walaupun di level paling bawah seperti KPPS dan PTPS yang sudah dinaungi oleh aturan dan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Agam 9 Desember mendatang diikuti oleh empat pasangan calon, masing-masing Taslim-Syafrizal (nomor urut 1), Hariadi-Novi Endri (nomor urut 2), Trinda Farhan Satria-M. Kasni (nomor urut 3), dan Andri Warman-Irwan Fikri (nomor urut 4).
Sedangkan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat diikuti oleh empat pasangan calon, yakni Mulyadi-Ali Mukhni (nomor urut 1), Nasrul Abit-Indra Catri (nomor urut 2, Fakhrizal-Genius Umar (nomor urut 3), dan Mahyeldi-Audy Joinaldy (nomor urut 4).
(Bryan)
