Lubuk Basung, kaba12.com — Fraksi Demokrat DPRD Agam menyampaikan pandangan umum terhadap nota Bupati Agam tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, pada rapat paripurna di aula utama DPRD Agam, Senin (2/7).
Pada kesempatan itu, juru bicara Fraksi Demokrat Fauzi menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 pada pos penerimaan pajak daerah mencapai 99,58 persen dari target Rp. 27 miliar lebih.
Sementara realisasi penerimaan retribusi daerah sebesar Rp.6 miliar lebih atau 78,70 persen dari target 8 miliar lebih.
“Penerimaan dari pos retribusi daerah masih belum mencapai target yang telah ditetapkan, disamping itu retribusi daerah ini capaiannya juga menurun dibanding tahun 2016. Mencermati hal itu, kami melihat OPD-OPD yang terkait dalam menghimpun retribusi daerah belum maksimal,” kata Fauzi.
Fraksi Demokrat mempertanyakan penyebab dan kendala yang dihadapi Pemkab. Agam sehingga realisasi penerimaan retribusi daerah setiap tahun selalu tidak mencapai target.
“Berapa besar potensi pajak daerah dan retribusi daerah dapat dikelola oleh pemerinta daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya
Disarankannya, Pemkab. Agam, memberikan sanksi bagi OPD yang tidak mencapi target dalam menghimpun pajak daerah, serta memberikan reward atau insentif bagi OPD yang mencapat target, serta segera melakukan penyesuaian regulasi terkait dengan pajak dan retribusi daerah.
(Virgo)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999