Duo koto, kaba12.com — Memasuki tatanan normal baru yang tengah dijalankan saat ini, membuat pihak kepolisian terus menghimbau masyarakat agar selalu mentaati aturan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Tanjung Raya di kantor Walinagari Duo Koto, Senin (6/7), memberikan sosialisasi dan edukasi kepada perangkat nagari dan pengunjung kantor terkait aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan pada era normal baru.

Menurut Wakapolsek Tanjung Raya Iptu Akhiruddin, sosialisasi dan edukasi yang dilakukan ini merupakan salah satu tugas kepolisian dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. Selain itu, sosialisasi tentang protokol kesehatan pada masa pandemi ini harus dilakukan agar masyarakat bisa mentaay aturan tersebut, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditanggulangi.
“Kedisiplinan diri terhadap aturan-aturan protokol kesehatan harus dijalankan pada era normal baru ini, seperti memakai masker saat diluar rumah, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Dengan cara demikian, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah bisa terhindar dari paparan virus Corona,” kata Iptu Akhiruddin didampingi Walinagari Duo Koto Joni Safri kepada kaba12.com.

Disebutkan Akhiruddin, sosialisasi ini akan terus dilakukan di berbagai tempat keramaian, seperti perkantoran, pasar, dan tempat keramaian lainnya. Menurutnya hal ini bertujuan agar masyarakat bisa teredukasi dan menjalankan protap-protap pencegahan Covid-19.
“Sosialisasi ini akan terus kita gencarkan mengingat masyarakat masih banyak yang kurang kesadaran terhadap protokol kesehatan. Diharapkan bagi masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan tersebut, dengan demikian penyebaran virus corona bisa segera diputuskan,” jelasnya.
(Bryan)
