Ekonomi Membaik, Sejumlah Warga Tolak Masuk Daftar Penerima Gas Elpiji Bersubsidi

Bukittinggi, KABA12.com — Penyaluran gas elpiji bersubsidi secara non tunai dengan sistem biometrik terus dilaksanakan oleh pemerintah kota Bukittinggi melalui TNP2K bekerjasama dengan BRI. Untuk pelaksanaan uji coba di hari kedua, Selasa (23/04) berjalan aman dan lancar.

Kabag Perekonomian Setdako Bukittinggi, Rismal Hadi, menyebutkan, khusus di kota Bukittinggi dalam rangkaian uji coba ini, ada 14 pangkalan yang tersebar di enam kelurahan ditunjuk sebagai penyelenggara. Sejak Senin (22/04) kemarin sistem ini mulai dilaksanakan dan masyarakat pun mulai paham dengan progran yang dinilai cukup efektif untuk memeratakan pembagian gas elpiji bersubsidi.

“Alhamdulillah ujicoba hari kedua berjalan lancar. Masyarakat/ Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tinggal datang ke pangkalan yg ditunjuk, kemudian diverifikasi wajahnya (biometrik) menggunakan smartphone seperti terlihat pada foto diatas, maka dana subsidi yg sudah ada di dompet elektronik yg bersangkutan langsung ditransfer ke rekening pemilik pangkalan dan gas juga langsung bisa dibawa pulang oleh KPM,” jelasnya.

Rismal memaparkan, dari data awal yang masuk, terdapat 1290 KK yang berhak menerima gas elpiji bersubsidi ini. Namun setelah di registrasi dan verifikasi, jumlahnya berkurang menjadi 1052 penerima.

“Pengurangan ini terjadi karena adanya warga yang terdata tapi sudah meninggal dunia dan pindah domisili. Namun yang membanggakan, ada juga warga yang sebelumnya masuk dalam daftar, namun menolak untuk diberikan gas bersubsidi atas kesadarannnya, karena bisa dibilang taraf ekonominya sudah mulai membaik. Ini sangat membanggakan kita,” ungkapnya.

Hal inilah, lanjut Rismal, yang diharapkan dari masyarakat Bukittinggi, sehingga tujuan pemerintah dalam program gas elpiji bersubsidi itu berjalan sesuai tujuan awalnya, membantu masyarakat kurang mampu.

Lebih lanjut, Rismal Hadi juga menambahkan, uji coba tahap pertama dilaksanakan sejak tanggal 22 April hingga 15 Mei mendatang. Pendistribusian dilakukan pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya, kecuali hari Minggu di 14 pangkalan pada enam kelurahan. Untuk kecamatan MKS, ada di kelurahan Puhun Tembok, Cimpago Guguak Bulek dan Cimpago Ipuah. Sedangkan di kecamatan Guguak Panjang, terdapat di kelurahan Tarok Dipo, Pakan Kurai dan ATTS.

(Ophik)

0Shares