DPRD-Pemkab Agam Sahkan Perubahan APBD Tahun 2023

Lubukbasung,kaba12 — DPRD dan Pemkab Agam sepakati Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah–Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi di ruang sidang utama DPRD Agam, Jumat, (29/9).

Sidang paripurna yang dipimpin Dr.Novi Irwan Ketua DPRD Agam didampingi para wakil ketua, dihadiri Bupati Agam Dr.Andri warman, mendengarkan pandangan akhir 7 fraksi yang menyetujui pengesahan Perda APBD-Perubahan 2023.

Menurut Dr.Novi Irwan, ketua DPRD Agam, persetujuan seluruh fraksi DPRD Agam dan kesepakatan antara pemerintah dan dewan akan segera ditindaklanjuti, dengan mengajukan hasil keputusan tersebut pada gubernur Sumbar untuk proses lebih lanjut.

Sementara dalam sambutannya Bupati Agam Dr.H.Andri Warman, menyampaikan proses pembahasan Perubahan APBD 2023 berjalan cukup alot dan memakan waktu yang cukup panjang, mengingat kondisi APBD 2023 mengalami defisit murni yang sangat besar, sisi lain pada 2023 ini ada kebijakan baru tentang DAU yang ditentukan pengunaannya, sehingga daerah tidak lagi leluasa menggunakan dana transfer dari pusat.

Ditambahkan, dengan tuntasnya pembahasan Perubahan APBD 2023, Pemkab.Agam bersama DPRD Agam bisa segera fokus untuk proses pembahasan RAPBD 2024, yang dijadualkan juga harus selesai sesuai jadual yang sudah disepakati bersama.

Disebutkan Dr.Andri warman, berkaca pada pengalaman penyusunan perubahan APBD 2023, pihaknya berharap APBD 2024 dapat disusun secara rasional. Selanjutnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak terjadi lagi defisit murni yang besar.

Bupati Agam itu juga menginstruksikan pimpinan OPD untuk menyusun anggaran 2024 secara rasional dengan mengutamakan program dan kegiatan prioritas mengacu pada RPJMD 2021-2026, “saya minta kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024 sesuai kebutuhan berdasarkan kemampuan keuangan bukan keinginan,” ujarnya.

-HARMEN-

0Shares