Bukittinggi, KABA12.com — DPRD Bukittinggi melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah kota bersama pemborong proyek revitalisasi Jam Gadang, di gedung DPRD, Selasa (31/07).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan para wakil rakyat kota Bukittinggi ke pedestrian Jam Gadang sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, H. Trismon menjelaskan, rapat kerja ini dilaksanakan untuk mendapatkan informasi dari pemerintah kota san pemborong terkait pelaksanaan pekerjaan revitalisaai Jam Gadang. Sehingga selaku lembaga legislatif, DPRD memiliki hak untuk melakukan pengawasan kinerja pemko, dalam hal ini pembangunan revitalisasi Jam Gadang.
“DPRD sudah menjalankan fungsinya. Pada prinsipnya, DPRD mendukung pembangunan ini. Kalau tidak kita dukung, tidak kita anggarkan. Jadi tidak ada salahnya DPRD mengundang pihak terkait untuk kelancaran proses pembangunan. Ini sebagai motivasi seluruh pihak untuk menjalankan pekerjaan sesua perencanaan. Sehingga jika terjadi kendala, dapat segera diselesaikan bersama sejak awal pekerjaannya,” ungkap H. Trismon.
Ketua Komisi III DPRD Bukittinggi, Rusdy Nurman, selaku pimpinan rapat menjelaskan, DPRD meminta keterangan dari pemko dan pemborong, terkait pelaksanaan proses revitalisasi Jam Gadang. Karena sejak dimulai beberapa hari lalu, progres kerja dari pekerjaan yang menelan dana Rp 16,4 M ini, belum juga tampak.
“Saat kami melakukan peninjauan yang dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPRD kemarin, kami lihat, sangat minim pembangunan yang dilaksanakan, baru sampai pembongkaran lantai yang lama saja.Sementara, waktu pekerjaannya sesuai kontrak hanya sampai akhir tahun. Kami khawatir, pekerjaan ini tidak selesai sesuai masa kontraknya. Ini tentu akan berdampak buruk bagi kota Bukittinggi, terlebih pada kinerja pemerintah kota,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rusdy Nurman juga merekomendasikan kepada pemerintah kota, untuk saling berkoordinasi antar dinas dan juga dengan pihak terkait lainnya, dalam pelaksanaan revitalisasi ini.
Karena, dengan koordinasi antar stake holder, akan membantu mempercepat pekerjaan. Jangan sampai ada kendala yang dapat mengganggu percepatan pekerjaan revitalisasi Jam Gadang.
“Kita contohkan saja untuk lalu lintas. Pemko melalui dinas terkait, diminta berkoordinasi dengan lantas, untuk membuat rekayasa lalu iintas. Karena proses pembangunan ini tentu akan mengganggu kenyaman lalin di seputaran Jam Gadang.
Apalagi nanti akan bersandingan dengan pembangunan Pasar Atas. Selain itu setelah selesai nanti, harus ada pemikiran dalam pengamanan, karena masa habis kontrak, sangat berdekatan dengan malam pergantian tahun. Jangan sampai pekerjaan baru selesai, terjadi kerusakan setelah malam tahun baru karena ramainya pegunjung,” ungkap politisi dari fraksi demokrat itu.
Sementara, Asisten II Setdako Bukittinggi, Ismail Johar menyampaikan, kajian dan masukan dari DPRD sangat membantu pemerintah kota dalam proses pekerjaan ini. Pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan pemborong agar percepatan pembangunan revitalisasi Jam Gadang berjalan maksimal.
“Kami berterima kasih kepada DPRD atas masukannya. Seluruhnya kami tampung untuk dapat direalisasikan bersama. Pemko juga telah berkomitmen dengan pemborong, agar percepatan revitalisasi Jam Gadang berjalan lancar. Walikota berharap pekerjaan ini selesai di pertengahan Desember,” jelasnya.
(Ophik)
