Bukittinggi, KABA12.com — DPRD Kota Bukittinggi kembali gelar rapat paripurna terkait dua ranperda yang dihatarkan Wali Kota Bukittinggi kemarin.
Paripurna kali ini mengagendakan pemandangan umum fraksi atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dan ranperda transportasi darat, dilaksanakan di Gedung DPRD, Selasa (21/07).
Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menjelaskan, paripurna kali ini, setiap fraksi di DPRD menyampaikan pemandangan umum terkait ranperda pertanggung -jawaban pelaksanaan APBD 2019 dan ranperda transportasi darat, yang sebelumnya dihantarkan Wali Kota. Dimana secara garis besar, setiap fraksi mempertanyakan besaran Silpa yang cukup besar di tahun 2019.
“Kita melihat dari hantaran Wako sebelumnya, Silpa pada APBD 2019 mencapai Rp 114 milyar lebih. Ini angka yang cukup tinggi. Sehingga masing-masing fraksi mempertanyakan hal tersebut agar dijawab oleh Wali Kota,” jelas Herman Sofyan.
Selain itu, fraksi di DPRD juga mempertanyakan tentang kendala dan penyebab tidak tercapainya realisasi target belanja daerah pada belanja barang dan jasa. Fraksi di DPRD juga mempertanyakan capaian serapan anggaran yang hanya mencapai 80,46 persen atau anggaran belanja yang tidak terserap sebesar Rp 173 milyar lebih.
Seperti yang disampaikan fraksi Nasdem PKB yang menyayangkan ketika musrenbang di kelurahan dan kecamatan pemerintah memberikan batasan ketat, termasuk pokir DPRD bahkan program prioritas SKPD juga dibatasi.
“Kami dari Nasdem-PKB mohon penjelasan terkait anggaran yang tidak terserap setiap tahun hingga Rp 100 milyar. Kenapa hal ini bisa terjadi berulang-ulang setiap tahun,” ungkap Asril.
Sementara terkait ranperda tarnsportasi daerah, pada umumnya setiap fraksi di DPRD, mengapresiasi hantaran ranperda itu. Dimana, dengan adanya ranperda itu, akan ada regulasi khusus yang mengatur tentang transportasi darat dan permasalahan yang timbul dari pertumbuhan transportasi dapat diatasi dengan baik.
Dijadwalkan, pertanyaan dari pemandangan umum ftaksi di DPRD itu, akan dijawab oleh Wali Kota Bukittinggi pada paripurna selanjutnya, Rabu (22/07).
(Ophik)
