DPRD Agam Tutup Masa Sidang Pertama 2018

Lubukbasung, kaba12.com — DPRD Agam gelar rapat paripurna penutupan masa sidang pertama tahun 2018 di aula utama DPRD Agam, Senin (28/5).

Rapat paripurna itu ditandai dengan penyampaian laporan penutupan masa persidangan pertama DPRD Agam tahun 2018 oleh Sekretaris DPRD Agam Indra, S.Sos, MAP.

Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra, S.Pd, dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, anggota DPRD Agam, unsur Forkopimda, serta kepala OPD dilingkungan Pemkab.Agam.

Dalam laporannya sekretaris DPRD Agam menyampaikan penutupan masa persidangan merupakan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewenangan DPRD. Selain itu, juga untuk mengetahui gambaran kegiatan yang telah dilaksanakan mulai dari 1 Januari sampai 31 April 2018.

“Selama masa sidang pertama DPRD Agam telah melakukan berbagai agenda kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan kabupaten Agam yang meliputi rapat kerja kelengkapan komisi dan non komisi, rapat gabungan komisi, rapat fraksi-fraksi, rapat pimpinan, rapat paripurna, dan rapat paripurna istimewa,” jelas Indra.

Disebut, dalam pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), DPRD Agam bersama pemda telah melakukan pembahasan bersama dan telah disepakati dua ranperda untuk menjadi peraturan daerah yaitu, Ranperda Badan Usaha Milik Nagari (BUMN) dan Ranperda Penanaman Modal.

“Selain itu, Bapemperda juga melakukan kajian terhadap usulan ranperda baik disampaikan oleh pemerintah daerah maupun perda inisiatif DPRD Agam yang diajukan dalam bentuk Propemperda tahun 2018 dan telah ditetapkan dengan surat keputusan DPRD nomor 16 tahun 2017 yang memuat ranperda sebanyak 18 perda,” kata Indra lebih lanjut.

Rangkaian penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua 2018 tersebut akan berlanjut dengan acara silaturrhani berbuka puasa bersama di DPRD Agam,sore nanti.

(Virgo)

0Shares